• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram, Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah

Pembiayaan Gadai Emas di BRK Syariah

Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram, Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah

April 16, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menyediakan pembiayaan Rahn Emas (Gadai Emas) dengan limit maksimal sebsar Rp250 juta dengan jangka waktu paling lama 4 bulan. Biaya penyimpanan emas (ujrah) yang ditawarkan sangat murah, hanya Rp.6.000 per gram/bulan.

Pemimpin Divisi Konsumer, Helwin Yunus mengatakan produk pembiayaan yang diberikan oleh Bank Riau Kepri Syariah yang ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan dana untuk tujuan serba guna atau produktif maupun konsumtif dengan menggadaikan barang berupa emas lantakan (batangan) 24 karat maupun emas perhiasan dengan kadar 18 sampai 24 karat.

You might also like

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

February 9, 2026
Inovasi Baru, JCH Nasabah BRK Syariah Tanjungpinang Ikuti Praktik Manasik Haji

Inovasi Baru, JCH Nasabah BRK Syariah Tanjungpinang Ikuti Praktik Manasik Haji

February 7, 2026

“Produk ini memberikan solusi untuk kebutuhan dana anda, dengan biaya penyimpanan emas (ujrah) yang terjangkau, proses mudah dan cepat dengan bebas memilih jangka waktu paling lama 4 bulan. Nasabah cukup datang ke kantor wilayah operasional  penyelenggara Rahn Bank Riau Kepri Syariah dan mengisi formulir permohonan dengan membawa syarat lainnya. Tidak dikenakan biaya administrasi selain sewa penyimpanan dan materai,” kata Helwin Yunus, Selasa (16/4/2024).

Masih kata Helwin, pembiayaan maksimal mencapai 90 persen dari harga buyback Antam yang berlaku pada saat itu. Produk ini diperuntukan bagi nasabah perorangan dan memiliki tabungan BRK Syariah. Nasabah bisa memanfaatkan produk Rahn Emas ini di 15 unit kantor BRK Syariah yang tersebar di wilayah Riau dan Kepri.

“Untuk wilayah, Riau itu ada di kantor BRK Syariah Pasir Pangaraian Pasar Lama, Siak Perawang, Bengkalis Duri Sudirman, Kuansing Sungai Sirih, Pekanbaru Rumbai, Pekanbaru Delima Panam, Tembilahan Pasar Baru, dan Pekanbaru Arifin Ahmad. Sedangkan untuk di wilayah Kepri ada di kantor BRK Syariah Ranai, Anambas Tarempa, Lingga Dabo Singkep, Batam Botania, Karimun Ahmad Yani, Batam Tiban dan Tanjungpinang Pamedan,” ujar Helwin lagi.

Menurut Helwin, masyarakat saat ini masih banyak yang membutuhkan fasilitas pembiayaan untuk jangka pendek. Sehingga target pasar yang menjadi sasaran BRK Syariah adalah para pedagang, karyawan, ibu rumah tangga, pensiunan dan mahasiswa.

“Mereka bisa lebih mudah mendapatkan pembiayaan jangka pendek, hanya dengan menggunakan emas batangan maupun emas perhiasan. Produk Rahn BRK Syariah ini juga bisa diperpanjang setelah masa jatuh tempo berakhir dengan syarat nasabah datang kembali ke bank untuk mengajukan permohonan perpanjangan dengan taksir emas yang digadai kembali,” tuturnya lagi. (ADV)

Previous Post

Siap-siap Arus Balik Lebaran 2024, Ini 6 Cara Cek Lokasi SPBU Terdekat!

Next Post

Sri Mulyani Kumpulkan Jajaran Bahas Dampak Perang Iran-Israel ke RI

Berita Terkait

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif
Advertorial

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

by admin
February 9, 2026
0

NATUNA – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menggelar kegiatan ramah tamah dan edukasi produk keuangan syariah bagi Aparatur Sipil...

Read more
Inovasi Baru, JCH Nasabah BRK Syariah Tanjungpinang Ikuti Praktik Manasik Haji

Inovasi Baru, JCH Nasabah BRK Syariah Tanjungpinang Ikuti Praktik Manasik Haji

February 7, 2026
Di Usia Senja, Ida Elisma Akhirnya Memiliki Rumah Impian Berkat CSR BRK Syariah

Di Usia Senja, Ida Elisma Akhirnya Memiliki Rumah Impian Berkat CSR BRK Syariah

February 1, 2026

Dukung Pelestarian Budaya Melayu, DWP BRK Syariah Ikuti Tari Zapin Masal

January 11, 2026
Next Post
Sri Mulyani Kumpulkan Jajaran Bahas Dampak Perang Iran-Israel ke RI

Sri Mulyani Kumpulkan Jajaran Bahas Dampak Perang Iran-Israel ke RI

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.