• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Investor Asing Keluhkan Ketidakpastian Regulasi Upah Minimum, Apindo: Apa yang Terjadi?

Investor Asing Keluhkan Ketidakpastian Regulasi Upah Minimum, Apindo: Apa yang Terjadi?

November 27, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa para investor asing kerap mengeluhkan ketidakpastian regulasi upah minimum di Indonesia. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk kembali mengubah aturan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025, yang sebelumnya telah direvisi empat kali.

You might also like

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

April 1, 2026
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026

Shinta menjelaskan, keluhan tersebut semakin sering disampaikan oleh investor, terutama saat dirinya melakukan promosi investasi ke luar negeri.

“Kami selalu mempromosikan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, tapi situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan dari investor seperti, ‘Apa yang terjadi?’, ‘Kenapa ada perubahan lagi?’, dan ‘Bagaimana ke depannya?’,” ujar Shinta dalam Media Briefing di Jakarta, pada Selasa, 26 November malam.

Menurut Shinta, perubahan kebijakan terkait upah minimum tidak hanya membingungkan investor asing, tetapi juga menyulitkan pengusaha dalam menyusun rencana bisnis jangka panjang.

“Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, karena proses pembentukan klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja sebenarnya sudah berjalan cukup panjang,” jelasnya.

Shinta juga menekankan bahwa keputusan tersebut bukan berasal dari pelaku usaha, melainkan dari pemerintah yang telah berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha, buruh, dan masyarakat.

Perubahan aturan upah minimum ini tak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. MK memerintahkan pemerintah agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja dan meminta DPR bersama pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan baru dalam waktu dua tahun.

Dalam putusannya, MK juga menginstruksikan agar materi UU Ketenagakerjaan yang baru tetap mengakomodasi substansi dari UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2023, serta sejumlah keputusan MK terkait.

Ketidakpastian ini diharapkan segera mendapat solusi konkret, mengingat stabilitas regulasi sangat penting untuk menarik investasi asing dan mendukung keberlanjutan dunia usaha di Indonesia.***

Previous Post

Belajar dari Pelajaran dari Krisis 1998, Begini Cara Habibie Atasi Krisis hingga Rupiah Mampu Taklukkan Dolar

Next Post

Usai Bawa Kemenangan untuk Barcelona, Lewandowski Kini Disejajarkan dengan Messi dan Cristiano Ronaldo

Berita Terkait

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara
Nasional

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

by admin
April 1, 2026
0

Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya...

Read more
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026
Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

March 11, 2026
Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

March 8, 2026
Next Post
Usai Bawa Kemenangan untuk Barcelona, Lewandowski Kini Disejajarkan dengan Messi dan Cristiano Ronaldo

Usai Bawa Kemenangan untuk Barcelona, Lewandowski Kini Disejajarkan dengan Messi dan Cristiano Ronaldo

Please login to join discussion
BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.