• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bonus Hari Raya Ojol Cair, Driver Kecewa Hanya Terima Rp50.000

Bonus Hari Raya Ojol Cair, Driver Kecewa Hanya Terima Rp50.000

March 24, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi Ojek Online (Ojol) resmi cair menjelang Idulfitri 2025. Namun, kabar ini justru disambut kekecewaan oleh para mitra driver. Pasalnya, sebagian pengemudi mengaku hanya menerima bonus sebesar Rp50.000.

Dilansir dari Bisnis.com, Senin, 24 Maret 2025, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyebut nominal BHR yang diterima sejumlah driver sangat tidak manusiawi.

You might also like

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

August 18, 2026
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

August 14, 2026

“Ada pengemudi dengan penghasilan tahunan mencapai Rp33 juta, tetapi hanya menerima BHR Rp50.000. Ini jelas tidak masuk akal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lily mengatakan besaran bonus tersebut jauh dari informasi yang sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden menyebut bahwa setiap pengemudi ojol akan menerima bonus Hari Raya sebesar Rp1 juta dari perusahaan aplikasi.

“Nilai yang diterima driver sangat jauh dari janji yang disampaikan Presiden. Ini menjadi bentuk ketidakadilan yang nyata,” kata Lily.

Lily juga menyoroti aturan penentuan besaran BHR yang dinilai diskriminatif. Aplikator menetapkan syarat ketat seperti minimal 25 hari aktif dalam sebulan, total jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90%, dan penyelesaian trip 90% setiap bulan.

“Aturan seperti ini tidak adil, terlebih dengan potongan platform yang bisa mencapai 50%. Pengemudi semakin terbebani, dan seolah-olah kinerja mereka tidak dianggap baik,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti keluhan para driver, SPAI akan menggelar aksi ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025). Aksi ini bertujuan untuk membuat laporan massal ke Posko THR 2025.

“Kami menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol, taksol, dan kurir untuk bersama-sama mendatangi Kemnaker pada Selasa, pukul 10.00 WIB. Kami menolak besaran THR yang tidak manusiawi ini,” tegas Lily.

Sebelumnya, laporan dari sejumlah asosiasi driver menyebutkan bahwa bonus Hari Raya yang diberikan aplikator bervariasi, dengan besaran tertinggi mencapai Rp900.000 untuk ojol, dan hingga Rp1,6 juta bagi pengemudi taksi online.

Namun, banyak driver merasa bahwa aturan penentuan bonus terlalu ketat dan tidak mencerminkan kontribusi kerja mereka selama setahun.***

Previous Post

105 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Jelang Idulfitri 2025

Next Post

Harga Emas Pegadaian (25 Maret 2025): Antam 1 Gram Rp1.810.000

Berita Terkait

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg
Nasional

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

by admin
August 18, 2026
0

Gempa Nusa Tengga Timur (NTT) memaksa pemerintah bergerak cepat menyalurkan logistik dan menyiapkan pengungsian bagi warga terdampak. Hingga Senin, 17...

Read more
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

August 14, 2026
Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

August 13, 2026

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, 5 Orang Meninggal dan 227 Selamat

August 2, 2026
Next Post
Harga Emas Pegadaian (25 Maret 2025): Antam 1 Gram Rp1.810.000

Harga Emas Pegadaian (25 Maret 2025): Antam 1 Gram Rp1.810.000

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.