• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Vietnam Perketat Sanksi Rokok Elektronik hingga Vape, Denda Mencapai Puluhan Juta Dong

December 31, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Vietnam resmi memperkuat aturan terhadap penggunaan rokok elektronik (e-cigarettes) dan produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco products/HTP) sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan publik di tengah meningkatnya popularitas produk tersebut, khususnya di kalangan generasi muda. Kebijakan baru ini mulai berlaku sejak akhir Desember 2025 dan membawa sanksi administratif yang lebih berat bagi pelanggarnya.

Melalui Decree 371 yang diterbitkan pemerintah, setiap individu yang kedapatan menggunakan rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan dapat dikenakan denda antara VNĐ3 juta hingga VNĐ5 juta (setara sekitar Rp2 juta hingga Rp3,5 juta). Selain denda, produk yang melanggar aturan akan disita dan dimusnahkan oleh otoritas setempat.

You might also like

Drone Israel Hantam Gaza Tengah, Warga Palestina Tewas Saat Ziarah Makam Saudara

Drone Israel Hantam Gaza Tengah, Warga Palestina Tewas Saat Ziarah Makam Saudara

September 26, 2026
Presiden Iran Tantang Trump di PBB: Kami Tak Akan Pernah Bertekuk Lutut

Presiden Iran Tantang Trump di PBB: Kami Tak Akan Pernah Bertekuk Lutut

September 23, 2026

Aturan ini juga menyasar pemilik atau pengelola lokasi yang membiarkan penggunaan rokok elektronik maupun produk tembakau panas di area yang mereka kendalikan. Pelanggaran tersebut dapat berbuah sanksi denda VNĐ5 juta hingga VNĐ10 juta (sekitar Rp3,5 juta hingga Rp6,5 juta) bagi individu, dan sampai VNĐ20 juta (sekitar Rp13 juta) jika dilakukan oleh organisasi atau badan usaha.

Rokok elektronik diartikan sebagai perangkat yang memanaskan cairan—baik mengandung nikotin maupun tidak—untuk menghasilkan aerosol yang dihirup, sementara produk tembakau panas merupakan alat yang memanaskan tembakau olahan khusus tanpa melalui pembakaran. Kedua kelompok produk ini dianggap membawa risiko kesehatan baru yang signifikan.

Pengetatan aturan ini merupakan lanjutan kebijakan Vietnam yang telah melarang produksi, perdagangan, impor, penyimpanan, serta penggunaan rokok elektronik dan produk tembakau panas sejak awal tahun 2025. Langkah tersebut diambil oleh Majelis Nasional National Assembly Vietnam untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat terhadap efek buruk nikotin dan zat berbahaya lainnya yang terkandung dalam produk-produk tersebut.

Kebijakan ini mencerminkan kekhawatiran otoritas kesehatan Vietnam akan meningkatnya prevalensi rokok elektronik dan HTP di kalangan remaja dan dewasa muda. Tren penggunaan perangkat ini telah menunjukkan peningkatan tajam dalam beberapa tahun terakhir, sehingga pemerintah menilai perlu ada penegakan hukum yang lebih tegas agar dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dapat diminimalkan.

Selain memperluas hukum larangan dan sanksi administratif, pemerintah setempat juga terus berupaya meningkatkan edukasi publik terkait risiko kesehatan dari rokok elektronik dan produk tembakau panas, termasuk kampanye di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat. Diharapkan, kombinasi antara penegakan hukum yang ketat dan peningkatan kesadaran akan dampak kesehatan dapat membantu menekan prevalensi penggunaan vape di Vietnam.

Dengan langkah ini, Vietnam bergabung dengan beberapa negara yang mengambil kebijakan tegas terhadap produk tembakau alternatif demi melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari ancaman penyakit terkait nikotin dan zat kimia berbahaya yang terkandung dalam rokok elektronik dan HTP.

Previous Post

Kinerja Industri Nasional Stabil, Indeks Kepercayaan Sentuh 51,9 Poin

Next Post

BMKG: Potensi Hujan dan Cuaca Ekstrem Mendominasi Awal Tahun 2026 di Indonesia

Berita Terkait

Drone Israel Hantam Gaza Tengah, Warga Palestina Tewas Saat Ziarah Makam Saudara
Internasional

Drone Israel Hantam Gaza Tengah, Warga Palestina Tewas Saat Ziarah Makam Saudara

September 26, 2026

Serangan drone Israel kembali dilaporkan terjadi di Jalur Gaza pada Jumat, 25 September 2026. Satu warga Palestina tewas dan sejumlah...

Read more
Presiden Iran Tantang Trump di PBB: Kami Tak Akan Pernah Bertekuk Lutut

Presiden Iran Tantang Trump di PBB: Kami Tak Akan Pernah Bertekuk Lutut

September 23, 2026
Selat Hormuz Bisa Dibuka 7 Hari Lagi, Iran Ajukan Syarat Berat ke AS

Selat Hormuz Bisa Dibuka 7 Hari Lagi, Iran Ajukan Syarat Berat ke AS

September 22, 2026
Warren Buffett Jadi Chairman Emeritus, Putranya Pimpin Dewan Berkshire Hathaway

Warren Buffett Jadi Chairman Emeritus, Putranya Pimpin Dewan Berkshire Hathaway

September 19, 2026
Next Post

BMKG: Potensi Hujan dan Cuaca Ekstrem Mendominasi Awal Tahun 2026 di Indonesia

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.