• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

foto: cnn indonesia

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

April 1, 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya mulai 1 April 2026.

Keputusan ini diambil karena fasilitas tersebut belum memenuhi persyaratan dasar terkait sanitasi dan pengelolaan limbah.

You might also like

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

September 24, 2026
Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

September 23, 2026

Dikutip dari cnn, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN) Rudi Setiawan mengatakan penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Rencana SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL,” ujar Rudi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat wajib dalam operasional SPPG untuk memastikan keamanan pangan dan menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan program MBG.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat,” tegasnya.

Menurut Rudi, BGN sebelumnya telah memberikan waktu bagi seluruh SPPG untuk melengkapi persyaratan tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih terdapat sejumlah unit yang belum melakukan pendaftaran SLHS maupun menyediakan fasilitas IPAL.

Rudi menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG. Unit yang telah memenuhi ketentuan nantinya dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi ulang.

“Kami mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali,” ujar Rudi.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan.

Previous Post

Cara Jitu Agar BRK Syariah Semakin Sehat

Next Post

Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

Berita Terkait

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi
Nasional

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

September 24, 2026

Temuan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memicu perhatian pemerintah....

Read more
Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

September 23, 2026
Indonesia Siap Bikin Bensin dari Batu Bara, China Sudah Lebih Dulu Kembangkan Teknologinya

Indonesia Siap Bikin Bensin dari Batu Bara, China Sudah Lebih Dulu Kembangkan Teknologinya

September 21, 2026
Pencarian KM Virgo Diperpanjang 7 Hari, Begini Kondisi Terbaru Korban

Pencarian KM Virgo Diperpanjang 7 Hari, Begini Kondisi Terbaru Korban

September 19, 2026
Next Post
Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.