• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
CBA Soroti Standar Kemiskinan BPS, Dinilai Tak Sesuai Realitas dan Rugikan Rakyat

CBA Soroti Standar Kemiskinan BPS, Dinilai Tak Sesuai Realitas dan Rugikan Rakyat

May 6, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Metode yang Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghitung angka kemiskinan di Indonesia, dikritik oleh Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Menurutnya, standar garis kemiskinan yang digunakan BPS tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan dan sudah tidak relevan dengan situasi ekonomi saat ini.

You might also like

Rupiah Menguat ke Rp17.792 per Dolar AS, Jadi Kado HUT RI ke-81

August 17, 2026
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

August 14, 2026

BPS saat ini menggunakan standar garis kemiskinan sebesar Rp595.242 per orang per bulan, atau sekitar Rp20 ribu per hari. Namun, bagi Uchok, angka ini jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat, terutama di tengah melonjaknya harga-harga barang pokok.

“Kalau saya lebih percaya data Bank Dunia, lebih masuk akal. Masak hanya Rp595 ribu per bulan? Sekarang harga-harga semua naik, logikanya tidak masuk,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari inilah.com, Selasa, 6 Mei 2025.

Menurutnya, penggunaan angka yang terlalu rendah oleh BPS mungkin disengaja agar jumlah penduduk miskin tampak lebih kecil. Dengan begitu, citra pemerintah tetap terlihat baik. Namun, langkah semacam itu sangat berisiko, karena dapat menyesatkan dalam proses perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan.

“Kalau data dasarnya salah, maka kebijakannya juga pasti keliru. BPS seolah tidak punya empati. Mereka seharusnya belajar jadi rakyat miskin dulu sebelum menentukan standar kemiskinan,” ujarnya.

Menanggapi kritikan itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, perbedaan data tersebut — dengan menjelaskan bahwa metodologi dan tujuan penghitungan antara BPS dan Bank Dunia — memang berbeda, sehingga tak seharusnya diperdebatkan secara emosional.

“Perbedaan angka ini muncul karena perbedaan standar garis kemiskinan dan tujuan penghitungan. Keduanya tidak saling bertentangan,” ujar Amalia.

Sebagai perbandingan, Bank Dunia menghitung bahwa pada 2024, sekitar 60,3% penduduk Indonesia atau sekitar 171,8 juta jiwa berada di bawah garis kemiskinan global.

Perhitungan itu didasarkan pada standar paritas daya beli (PPP) sebesar US$6,85 per hari untuk negara berpenghasilan menengah ke atas, seperti Indonesia, yang GNI per kapitanya telah mencapai US$4.870 pada 2023.

Dengan kurs PPP Indonesia sebesar Rp5.993,03 per dolar, maka garis kemiskinan menurut Bank Dunia mencapai Rp41.052 per hari per orang — lebih dari dua kali lipat standar BPS. Sementara data resmi BPS menyebut angka kemiskinan Indonesia hanya 8,57% atau 24,06 juta jiwa per September 2024.***

Previous Post

BTN Dukung Pembiayaan Rumah Bagi Karyawan Industri Media

Next Post

Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

Berita Terkait

Ekbis

Rupiah Menguat ke Rp17.792 per Dolar AS, Jadi Kado HUT RI ke-81

by admin
August 17, 2026
0

Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Senin (17/8/2026) dengan pergerakan positif terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata uang Garuda sempat menguat...

Read more
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

August 14, 2026
Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

August 13, 2026
Harga Buyback Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp151 Ribu Sejak Awal 2026

Harga Buyback Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp151 Ribu Sejak Awal 2026

August 10, 2026
Next Post
Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.