• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ini Respon OJK soal Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Bank Lain

Muhammadiyah tetapkan Idul Adha 28 Juni 2023.

Ini Respon OJK soal Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Bank Lain

June 7, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pemindahan dana simpanan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lain adalah hak nasabah untuk memindahkan dana yang dimilikinya dengan berbagai pertimbangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pemindahan dana adalah hal biasa yang dilakukan oleh nasabah atas dana yang disimpan di suatu bank.

You might also like

Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan

Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan

April 1, 2026
Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

April 1, 2026

“Hal yang penting untuk OJK adalah bank senantiasa memenuhi kebutuhan nasabah serta menjaga penerapan manajemen risiko tetap dilaksanakan,” kata Dian seperti dilansir dari Bloomberg Technoz, Jumat, 7 Juni 2024.

Terkait bank syariah, penerapan manajemen risiko ini sesuai dengan SE OJK Nomor 25/SEOJK.03/2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Dian juga menyampaikan bahwa BSI telah berkomitmen untuk memastikan kebutuhan penempatan dan penarikan dana dapat dilakukan oleh seluruh nasabah dalam kondisi apapun.

Lebih lanjut, Dian menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan yang dilakukan OJK, BSI hingga kini masih menjalankan bisnisnya dengan baik dengan likuiditas yang terjaga, serta terus meningkatkan pelayanan yang diberikan. Dian menekankan bahwa para nasabah BSI tidak perlu khawatir dengan aksi pemindahan dana yang dilakukan Muhammadiyah.

“BSI juga menyampaikan komitmen akan terus bekerja sama dengan seluruh stakeholders untuk memajukan bank syariah dan perekonomian umat dengan tetap menjunjung prinsip syariah,” pungkas Dian.

Aksi pemindahan dana oleh Muhammadiyah ini diketahui menyusul memo Konsolidasi Dana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang diterbitkan pada 30 Mei 2024.

Dalam memo tersebut, PP Muhammadiyah meminta rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI untuk dialihkan ke sejumlah bank lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Mega Syariah, Muamalat, Bank-bank Syariah daerah, dan bank lain yang bekerja sama dengan Muhammadiyah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan yang dilaksanakan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta.***

Previous Post

Tips Berwirausaha: 5 Hal Dasar yang Perlu Ada Sebelum Memutuskan Buka Usaha

Next Post

Inilah Kandungan Gizi pada Kuning Telur dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Berita Terkait

Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan
Finance

Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan

by admin
April 1, 2026
0

Suasana berbeda terasa di halaman Kantor Pusat BRK Syariah, Pekanbaru, Rabu pagi (1/4/2026). Dalam balutan busana Melayu lengkap yang dikenakan...

Read more
Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

April 1, 2026
Cara Jitu Agar BRK Syariah Semakin Sehat

Cara Jitu Agar BRK Syariah Semakin Sehat

April 1, 2026
Harga Emas Terkoreksi Usai Aksi Ambil Untung dan Redanya Ketegangan Geopolitik

Update Harga Emas Pegadaian 26 Maret 2026

March 26, 2026
Next Post
Inilah Kandungan Gizi pada Kuning Telur dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Inilah Kandungan Gizi pada Kuning Telur dan Manfaatnya untuk Kesehatan

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.