• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Harga 1 Gram Emas Antam Rontok Makin Dalam ke Rp14 Ribu

Harga Emas Antam Turun, Tergusur dari Rekor Tertinggi

October 14, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami penurunan pada Senin, 14 Oktober 2024.

Emas Antam dijual dengan harga Rp 1.490.000 per gram, turun sebesar Rp 5.000 dari hari sebelumnya.

You might also like

Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan

Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan

April 1, 2026
Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

April 1, 2026

Pada akhir pekan lalu, harga emas Antam sempat mendekati angka Rp 1,5 juta per gram, tepatnya di Rp 1.495.000 per gram, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Selain itu, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga turun. Saat ini, harga buyback tercatat di Rp 1.340.000 per gram, berkurang Rp 4.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Di pasar global, harga emas dunia juga mengalami koreksi. Pada pukul 07:41 WIB, harga emas di pasar spot berada di angka US$ 2.647,69 per troy ons, turun 0,34% dibandingkan dengan penutupan perdagangan akhir pekan lalu.

Penurunan ini menandakan adanya pelemahan harga emas baik di pasar lokal maupun global, setelah sebelumnya mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa.

Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
Emas Batangan
0.5 gr 795,000 796,988
1 gr 1,490,000 1,493,725
2 gr 2,920,000 2,927,300
3 gr 4,355,000 4,365,888
5 gr 7,225,000 7,243,063
10 gr 14,395,000 14,430,988
25 gr 35,862,000 35,951,655
50 gr 71,645,000 71,824,113
100 gr 143,212,000 143,570,030
250 gr 357,765,000 358,659,413
500 gr 715,320,000 717,108,300
1000 gr 1,430,600,000 1,434,176,500

Sebagaimana diketahui, untuk transaksi jual kembali emas batangan ke Antam, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, dikenakan potongan pajak.

Penjualan emas dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.***

Previous Post

5 Manfaat Buah Matoa Bagi Kesehatan dan Kecantikan

Next Post

Sasar Pasar Internasional Scoot Airlines Buka Rute Singapura-Pekanbaru-Singapura

Berita Terkait

Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan
Finance

Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan

by admin
April 1, 2026
0

Suasana berbeda terasa di halaman Kantor Pusat BRK Syariah, Pekanbaru, Rabu pagi (1/4/2026). Dalam balutan busana Melayu lengkap yang dikenakan...

Read more
Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

Plt Dirut BRK Syariah: Seluruh Rangkaian RUPSLB Berjalan Tertib

April 1, 2026
Cara Jitu Agar BRK Syariah Semakin Sehat

Cara Jitu Agar BRK Syariah Semakin Sehat

April 1, 2026
Harga Emas Terkoreksi Usai Aksi Ambil Untung dan Redanya Ketegangan Geopolitik

Update Harga Emas Pegadaian 26 Maret 2026

March 26, 2026
Next Post
Sasar Pasar Internasional Scoot Airlines Buka Rute Singapura-Pekanbaru-Singapura

Sasar Pasar Internasional Scoot Airlines Buka Rute Singapura-Pekanbaru-Singapura

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.