• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jika Semua Mobil Plat Hitam Dilarang Gunakan Pertalite, Negara Bisa Hemat Rp32,14 Triliun

Jika Semua Mobil Plat Hitam Dilarang Gunakan Pertalite, Negara Bisa Hemat Rp32,14 Triliun

December 10, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Institute for Development of Economics and Finance (Indef), memperkirakan penghematan anggaran negara untuk subsidi energi bisa mencapai Rp32,14 triliun jika akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, dibatasi hanya untuk kendaraan tertentu.

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengatakan jika semua kendaraan plat hitam dilarang menggunakan Pertalite, penghematan anggaran bisa mencapai Rp34,24 triliun.

You might also like

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

April 1, 2026
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026

“Sementara itu, jika pembatasan dilakukan untuk mobil dengan kapasitas tangki 60 liter, penghematan mencapai Rp17,71 triliun, dan untuk mobil berkapasitas mesin lebih dari 1.400 cc, negara bisa menghemat Rp14,81 triliun,” katanya.

Esther menekankan bahwa pembatasan Pertalite bagi kendaraan pelat hitam akan memberikan dampak fiskal yang signifikan, mudah diimplementasikan, namun memiliki tingkat keadilan yang sedang bagi masyarakat. Sebaliknya, pembatasan hanya untuk mobil akan menghemat anggaran lebih besar, namun keadilan sosial dinilai lebih rendah.

“Jika mobil saja yang dibatasi, penghematan fiskal besar, implementasi mudah, tetapi keadilan sosialnya rendah karena ada motor dengan kapasitas mesin besar dan harga jual tinggi,” jelas Esther.

Namun, dia mengingatkan bahwa pembatasan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, yang dapat memengaruhi perekonomian nasional secara negatif.

Pemerintah telah menetapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp203,4 triliun dalam APBN 2025, termasuk Rp26,7 triliun untuk subsidi BBM dan Rp87 triliun untuk LPG 3 kg. Subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp89,7 triliun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengonfirmasi bahwa pemerintah akan mengalihkan sebagian subsidi BBM ke skema bantuan langsung tunai (BLT). Keputusan ini diharapkan dapat membuat subsidi lebih tepat sasaran.

“Kami akan mengumumkan skema subsidi yang mungkin berupa kombinasi antara subsidi barang dan subsidi dalam bentuk BLT,” ungkap Bahlil.

Ekonom energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyarankan agar pemerintah menggunakan kriteria sederhana dalam pembatasan BBM bersubsidi. Ia mengusulkan agar subsidi diberikan hanya untuk sepeda motor di bawah 150 cc dan kendaraan angkutan umum berplat kuning.

“Dengan pembatasan seperti itu, penerima subsidi akan lebih tepat sasaran dan mudah diawasi di SPBU,” pungkas Fahmy.***

Previous Post

Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

Next Post

Keyakinan Konsumen Indonesia Meningkat, Tertinggi dalam 7 Bulan

Berita Terkait

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara
Nasional

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

by admin
April 1, 2026
0

Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya...

Read more
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026
Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

March 11, 2026
Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

March 8, 2026
Next Post
Keyakinan Konsumen Indonesia Meningkat, Tertinggi dalam 7 Bulan

Keyakinan Konsumen Indonesia Meningkat, Tertinggi dalam 7 Bulan

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.