• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
B40 dan Naiknya Pungutan Ekspor, Ini Peluang dan Tantangannya

B40 dan Naiknya Pungutan Ekspor, Ini Peluang dan Tantangannya

December 26, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Produsen Crude Palm Oil (CPO) diperkirakan lebih tertarik melepas produk minyak nabati mereka ke pasar domestik dan mengurangi ekspor, karena kebijakan pemerintah menerapkan biodiesel atau B40 di tahun 2025.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menaikkan pungutan ekspor CPO di tahun depan. Dari 7,5% menjadi 10%. Tujuannya, juga untuk mendukung dan menjamin ketersediaan bahan baku B40.

You might also like

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

April 1, 2026
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026

Tapi, ada hal lain yang dikhawatirkan. Harga produk turunan dari CPO, “Seperti minyak goreng, kemungkinan menjadi lebih mahal,” kata Analis Industri dan Regional Bank Mandiri, M. Billal, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz, Kamis, 26 Desember 2024.

Naiknya pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit memang bikin dilema. Dampak ekonominya mungkin lebih kompleks.

Bagaimana tidak, suplai terhadap minyak nabati Indonesia jadi tertekan. Salah satunya, naiknya harga produk turunan. Di sisi lain, bahan baku untuk B40, tetap terjaga.

Secara global, kebijakan ini akan menurunkan daya saing CPO domestik. Ekspor mungkin akan turun. Dampaknya, devisa negara berkurang.

Sementara itu, jika B40 ke B50 tanpa diimbangi dengan produksi CPO, dapat jadi pemicu disrupsi di pasar domestik.

“Terjadi ketidakseimbangan pasokan dalam negeri. Ini juga dapat memicu kenaikan harga. Termasuk minyak goreng,” kata Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Fadhil Hasan.

Dia hanya menekankan, kebijakan mandatori seperti ini harus melewati kajian komprehensif. Supaya tidak menimbulkan disrupsi pasar minyak nabati global dan dampak negatif bagi konsumen domestik.***

Previous Post

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini (26 Desember 2024), Antam, UBS dan Galeri 24

Next Post

Sanggupkan Galaxy S25 Bisa Bersaing dengan Xiaomi, Oppo, dan Vivo?

Berita Terkait

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara
Nasional

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

by admin
April 1, 2026
0

Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya...

Read more
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026
Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

March 11, 2026
Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

March 8, 2026
Next Post
Sanggupkan Galaxy S25 Bisa Bersaing dengan Xiaomi, Oppo, dan Vivo?

Sanggupkan Galaxy S25 Bisa Bersaing dengan Xiaomi, Oppo, dan Vivo?

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.