• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

May 16, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Parlemen Jepang secara resmi mengesahkan undang-undang atau UU Keamanan Siber. UU bertajuk cyber defense law semakin memperkuat kewenangan pemerintah dalam menghadapi ancaman serangan siber.

Dengan UU Keamanan Siber ini, pemerintah Jepang kini memiliki legitimasi untuk memantau data komunikasi lintas negara selama masa damai dan mengambil tindakan terhadap server asing jika terjadi serangan.

You might also like

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

June 23, 2026
Perang Melawan Iran Kuras Kantong AS, Biaya Operasi Militer Tembus Rp500 Triliun

Perang Melawan Iran Kuras Kantong AS, Biaya Operasi Militer Tembus Rp500 Triliun

June 21, 2026

Dilansir Kyodo News, Jumat, 16 Mei 2025, dalam undang-undang ini mewajibkan operator infrastruktur vital — seperti perusahaan listrik dan penyedia layanan transportasi — untuk melaporkan insiden siber secara langsung kepada otoritas negara.

Aturan ini merupakan respons atas meningkatnya serangan digital yang menargetkan maskapai penerbangan dan perbankan, yang berdampak pada gangguan layanan publik.

Pemerintah Jepang menargetkan implementasi penuh UU Keamanan Siber pada 2027. Dalam praktiknya, data komunikasi yang dipantau mencakup alamat IP yang digunakan dalam lalu lintas data antarnegara yang melintasi jaringan Jepang, serta komunikasi antara Jepang dan luar negeri. Namun, pengawasan ini tidak berlaku pada komunikasi domestik atau isi pesan seperti email dan surat elektronik.

UU ini juga membagi tanggung jawab mitigasi serangan. Kepolisian akan menangani netralisasi awal terhadap server penyerang, sementara militer akan dilibatkan bila insiden dianggap terstruktur, sistematis, dan memiliki potensi ancaman yang lebih besar.

Sebagai bentuk pengawasan dan transparansi, pemerintah akan membentuk panel independen yang berperan memberi persetujuan awal terhadap proses pemantauan dan penindakan. Panel ini juga bertugas memastikan bahwa setiap langkah pemerintah tetap sesuai dengan hukum dan tidak melanggar privasi warga negara.

Merespons kekhawatiran dari partai oposisi terkait potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak konstitusional, pemerintah Jepang telah merevisi sejumlah pasal dalam UU Keamanan Siber tersebut. Revisi ini mencakup ketentuan yang mempertegas perlindungan atas hak pribadi dan kebebasan komunikasi.

Langkah ini mencerminkan ambisi Jepang untuk meningkatkan kemampuan pertahanan sibernya setara dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa, sekaligus memperkuat keamanan nasional dalam menghadapi risiko digital yang semakin kompleks.***

Previous Post

Barcelona Kunci Gelar La Liga Usai Tumbangkan Espanyol 2-0

Next Post

Harga Jual Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam (17 Mei 2025), Antam Paling Dominan

Berita Terkait

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”
Internasional

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

by admin
June 23, 2026
0

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat kekuatan militer negaranya di tengah meningkatnya ketegangan global. Ia...

Read more
Perang Melawan Iran Kuras Kantong AS, Biaya Operasi Militer Tembus Rp500 Triliun

Perang Melawan Iran Kuras Kantong AS, Biaya Operasi Militer Tembus Rp500 Triliun

June 21, 2026
Geopolitik Dunia Bergejolak, Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan dan Energi RI Aman

Israel Abaikan Kesepakatan Damai AS-Iran, Serangan ke Lebanon Tetap Berlanjut

June 19, 2026
Geopolitik Dunia Bergejolak, Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan dan Energi RI Aman

Rancangan Kesepakatan Damai AS–Iran Mengemuka, Isyarat Baru Redakan Ketegangan Timur Tengah

June 14, 2026
Next Post
Harga Emas Anjlok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Dagang dengan Inggris

Harga Jual Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam (17 Mei 2025), Antam Paling Dominan

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.