• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Master Plan Pariwisata Berkelanjutan untuk Raja Ampat Pasca Ribut-ribut Izin Tambang

Wisata alam Raja Ampat di Papua Barat | Foto: Dannioo.

Master Plan Pariwisata Berkelanjutan untuk Raja Ampat Pasca Ribut-ribut Izin Tambang

June 11, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah tengah menyusun rencana induk (master plan) pembangunan pariwisata berkelanjutan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya,  menyusul kerusakan ekosistem hutan akibat aktivitas pertambangan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pemulihan lingkungan sekaligus upaya menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi unggulan dunia yang berorientasi pada prinsip keberlanjutan.

You might also like

Ada di Indonesia, Inilah 5 Tempat Wisata yang Paling Anti dengan Kehadiran Perempuan

Ada di Indonesia, Inilah 5 Tempat Wisata yang Paling Anti dengan Kehadiran Perempuan

April 30, 2025
5 Rekomendasi Wisata Gratis di Bandung yang Seru untuk Dikunjungi

5 Rekomendasi Wisata Gratis di Bandung yang Seru untuk Dikunjungi

April 26, 2025

Kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, pihaknya telah mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian untuk merancang master plan terpadu. Tujuannya, menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi berkualitas tinggi dengan pendekatan ekologi, sosial budaya, dan skala ekonomi yang saling terintegrasi.

“Kami mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian untuk menyusun master plan terpadu Raja Ampat yang berorientasi pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta, 10 Juni 2025.

Menurut Widiyanti, Raja Ampat merupakan salah satu destinasi prioritas nasional yang juga telah ditetapkan sebagai Unesco Global Geopark, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk melindunginya.

Ia pun mengapresiasi langkah tegas yang telah dilakukan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan dalam mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan tersebut.

“Kami menyambut baik langkah pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Widiyanti menekankan bahwa membangun sektor pariwisata di Raja Ampat bukan hanya sekadar mendatangkan wisatawan, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal.

“Pembangunan pariwisata harus melindungi alam dan manusia di dalamnya, baik hari ini maupun di masa depan,” katanya.

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia, namun belakangan mendapat sorotan karena dampak eksploitasi tambang. Pemerintah berharap, melalui penyusunan master plan ini, potensi wisata Raja Ampat bisa dikembangkan tanpa mengorbankan kelestarian alam dan budaya lokal.***

Previous Post

Harga Emas Pegadaian 10 Juni 202, Cek Selengkapnya di Sini

Next Post

Permudah Akses Layanan Bagi Pegawai, BTN Akan Buka Kantor Cabang di Kompleks DPR RI

Berita Terkait

Ada di Indonesia, Inilah 5 Tempat Wisata yang Paling Anti dengan Kehadiran Perempuan
Uncategorized

Ada di Indonesia, Inilah 5 Tempat Wisata yang Paling Anti dengan Kehadiran Perempuan

by admin
April 30, 2025
0

Sebuah destinasi wisata sangat bergantung dengan kunjungan orang. Siapapun itu. Tanpa memandang gender. Namun faktanya, ada beberapa tempat wisata yang justru...

Read more
5 Rekomendasi Wisata Gratis di Bandung yang Seru untuk Dikunjungi

5 Rekomendasi Wisata Gratis di Bandung yang Seru untuk Dikunjungi

April 26, 2025
5 Tempat Wisata Alam Tersembunyi di Sekitar Jakarta

5 Tempat Wisata Alam Tersembunyi di Sekitar Jakarta

April 24, 2025
5 Tempat Wisata di Bogor yang Patut Dicoba

5 Tempat Wisata di Bogor yang Patut Dicoba

April 14, 2025
Next Post
Permudah Akses Layanan Bagi Pegawai, BTN Akan Buka Kantor Cabang di Kompleks DPR RI

Permudah Akses Layanan Bagi Pegawai, BTN Akan Buka Kantor Cabang di Kompleks DPR RI

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.