• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

June 30, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun pada Senin pagi, 30 Juni 2025. Harga jual emas turun sebesar Rp4.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp1.880.000 per gram.

Sebagaimana dilihat dari laman resmi logam mulia, harga emas sempat stabil di angka Rp1.884.000 per gram pada Minggu, 29 Juni 2025, setelah sehari sebelumnya, pada Sabtu, 28 Juni 2025 jatuh cukup tajam sebesar Rp23.000.

You might also like

Harga Emas Pegadaian 28 Juli 2025, Simak Rincian Selengkapnya

Update Harga Emas Pegadaian 5 November 2025

November 5, 2025
Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2025, Rata-rata Turun Tipis

Harga Emas Pegadaian Turun Tipis, 24 Oktober 2025

October 24, 2025

Penurunan harga ini memperpanjang tren koreksi harga emas Antam setelah sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) pada 22 April 2025 lalu, yakni di harga Rp2.039.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami penurunan Rp4.000 menjadi Rp1.724.000 per gram pada Senin pagi ini.

Harga buyback adalah nilai yang diterima oleh konsumen saat menjual kembali emas ke Antam.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini otomatis dipotong dari nilai buyback.

Untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Meskipun harga emas masih fluktuatif, instrumen ini tetap menjadi pilihan investasi jangka panjang yang diminati masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga dan kebijakan pajak agar keputusan investasi tetap bijak.

Berikut daftar harga emas batangan Antam:

  • 0,5 gram: Rp990.000
  • 1 gram: Rp1.880.000
  • 2 gram: Rp3.700.000
  • 3 gram: Rp5.525.000
  • 5 gram: Rp9.175.000
  • 10 gram: Rp18.295.000
  • 25 gram: Rp45.612.000
  • 50 gram: Rp91.145.000
  • 100 gram: Rp182.212.000
  • 250 gram: Rp455.265.000
  • 500 gram: Rp910.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.820.600.000
Previous Post

BTN Sukses Gelar Jakarta International Marathon 2025

Next Post

Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

Harga Emas Pegadaian 28 Juli 2025, Simak Rincian Selengkapnya
Finance

Update Harga Emas Pegadaian 5 November 2025

by admin
November 5, 2025
0

Harga emas Pegadaian pada Rabu, 5 November 2025, tercatat stabil dibanding hari sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari laman Sahabat Pegadaian, harga...

Read more
Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2025, Rata-rata Turun Tipis

Harga Emas Pegadaian Turun Tipis, 24 Oktober 2025

October 24, 2025
Perkuat Ekosistem Kesejahteraan ASN, Sinergi Keuangan Syariah dan Layanan Pensiun BRK Syariah Kian Nyata

Perkuat Ekosistem Kesejahteraan ASN, Sinergi Keuangan Syariah dan Layanan Pensiun BRK Syariah Kian Nyata

October 13, 2025
Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2025, Rata-rata Turun Tipis

Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 9 Oktober 2025

October 9, 2025
Next Post
Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.