• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mengenal Roblox, Platform Game yang Dilarang oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Mengenal Roblox, Platform Game yang Dilarang oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti

August 6, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Roblox, salah satu platform game daring yang populer di kalangan anak-anak dan remaja, menjadi sorotan usai pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang melarang penggunaan aplikasi ini di lingkungan pendidikan.

Abdul Mu’ti menilai Roblox memiliki konten yang tidak edukatif dan berpotensi mempengaruhi perkembangan karakter anak. Ia mengimbau sekolah dan orang tua untuk lebih selektif terhadap aplikasi yang diakses anak-anak.

You might also like

X Money Jadi Langkah Baru Elon Musk Kembangkan Super App Global

X Money Jadi Langkah Baru Elon Musk Kembangkan Super App Global

March 16, 2026
AI Jadi Senjata Baru Perang Modern, AS Mampu Serang 1.000 Target dalam Sekejap

AI Jadi Senjata Baru Perang Modern, AS Mampu Serang 1.000 Target dalam Sekejap

March 7, 2026

Apa Itu Roblox?
Roblox adalah platform permainan daring yang memungkinkan pengguna membuat dan memainkan game buatan pengguna lain. Game-game di dalamnya berbasis dunia virtual 3D, dengan genre beragam seperti petualangan, simulasi, roleplay, hingga pertarungan.

Platform ini dapat diakses secara gratis melalui ponsel, tablet, komputer, dan konsol game. Meski gratis, Roblox menawarkan fitur pembelian dalam game melalui mata uang virtual yang disebut Robux.

Mengapa Roblox Dilarang?
Alasan pelarangan lebih banyak mengarah pada kekhawatiran terhadap konten di dalam Roblox yang tidak melalui proses kurasi ketat. Karena siapa saja bisa membuat game, banyak konten dinilai tidak sesuai untuk anak-anak, seperti kekerasan, bahasa kasar, hingga tema seksual terselubung.

Selain itu, beberapa laporan menyebutkan adanya risiko interaksi dengan orang asing melalui fitur obrolan dalam game, yang dapat membahayakan anak jika tidak diawasi dengan baik.

Respons dan Langkah Lanjut
Larangan ini memicu diskusi luas di masyarakat. Sebagian orang tua mendukung kebijakan tersebut demi keamanan anak, namun ada juga yang menilai pengawasan dan edukasi digital lebih efektif daripada pelarangan total.

Hingga kini, belum ada regulasi resmi dari pemerintah terkait pelarangan Roblox secara nasional. Namun, pernyataan Mendikdasmen ini menjadi sinyal kuat bagi lembaga pendidikan untuk lebih memperhatikan aktivitas digital siswa.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Ledakan Pipa Gas Pertamina di Subang Sebabkan Dua Pekerja Alami Luka Bakar

Next Post

Cahaya Amal Saleh di Tengah Kegelapan Maksiat

Berita Terkait

X Money Jadi Langkah Baru Elon Musk Kembangkan Super App Global
Teknologi

X Money Jadi Langkah Baru Elon Musk Kembangkan Super App Global

by admin
March 16, 2026
0

Pemilik platform media sosial X, Elon Musk, kembali membuat gebrakan di industri teknologi dengan mengumumkan peluncuran X Money, layanan dompet...

Read more
AI Jadi Senjata Baru Perang Modern, AS Mampu Serang 1.000 Target dalam Sekejap

AI Jadi Senjata Baru Perang Modern, AS Mampu Serang 1.000 Target dalam Sekejap

March 7, 2026
HP China Bergaya iPhone 17 Pro Max Makin Ramai di Pasar, Desain Premium Kini Tak Harus Mahal

HP China Bergaya iPhone 17 Pro Max Makin Ramai di Pasar, Desain Premium Kini Tak Harus Mahal

March 3, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

Memulai Bisnis Digital: Peluang Usaha Menjanjikan di Era Teknologi

February 26, 2026
Next Post
Cahaya Amal Saleh di Tengah Kegelapan Maksiat

Cahaya Amal Saleh di Tengah Kegelapan Maksiat

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.