• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kode Nomor +234 Bikin Resah, Ini Fakta dan Modus Penipuannya

Kode Nomor +234 Bikin Resah, Ini Fakta dan Modus Penipuannya

August 20, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan, banyak masyarakat Indonesia menerima panggilan telepon dengan kode nomor internasional +234. Tak sedikit yang bertanya-tanya, dari negara mana sebenarnya kode tersebut berasal dan apakah aman untuk diangkat.

Kode +234 diketahui merupakan kode telepon internasional milik Nigeria, sebuah negara di Afrika Barat. Namun, munculnya panggilan asing dengan kode ini belakangan sering dikaitkan dengan modus penipuan internasional.

You might also like

X Money Jadi Langkah Baru Elon Musk Kembangkan Super App Global

X Money Jadi Langkah Baru Elon Musk Kembangkan Super App Global

March 16, 2026
AI Jadi Senjata Baru Perang Modern, AS Mampu Serang 1.000 Target dalam Sekejap

AI Jadi Senjata Baru Perang Modern, AS Mampu Serang 1.000 Target dalam Sekejap

March 7, 2026

Modus penipuan yang paling umum adalah “Wangiri Scam”, yaitu pelaku menelepon hanya sekali atau beberapa detik lalu menutupnya. Jika penerima penasaran dan menelpon balik, pulsa atau saldo komunikasi internasional bisa terkuras habis. Dalam beberapa kasus, penelepon juga berusaha melakukan percakapan untuk menggali data pribadi calon korban.

Pakar keamanan siber mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan mengangkat atau membalas panggilan dari nomor asing yang mencurigakan, terutama jika tidak memiliki kerabat atau urusan bisnis di luar negeri.

“Kebanyakan panggilan asing dengan kode +234 tidak relevan bagi masyarakat Indonesia. Jangan asal mengangkat apalagi menelpon balik. Ini bisa jadi bagian dari penipuan internasional,” ujar salah satu praktisi keamanan digital.

Selain Nigeria, sejumlah kode nomor asing lain juga kerap disalahgunakan untuk penipuan, di antaranya kode +63 (Filipina) dan +92 (Pakistan). Masyarakat diimbau selalu berhati-hati dan segera blokir nomor asing yang mencurigakan.

Pihak kepolisian dan Kominfo juga telah berulang kali mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan telepon internasional. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat bisa melaporkannya melalui situs resmi aduan konten Kominfo atau aplikasi pelaporan online lainnya.

Dengan meningkatnya kasus penipuan digital lintas negara, kewaspadaan menjadi kunci utama. Jangan mudah tergoda, jangan langsung percaya, dan selalu lindungi data pribadi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sumber: detiknet
Previous Post

Tren Aplikasi Qur’an: Generasi Muda Semakin Dekat dengan Kitab Suci

Next Post

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Berita Terkait

X Money Jadi Langkah Baru Elon Musk Kembangkan Super App Global
Teknologi

X Money Jadi Langkah Baru Elon Musk Kembangkan Super App Global

by admin
March 16, 2026
0

Pemilik platform media sosial X, Elon Musk, kembali membuat gebrakan di industri teknologi dengan mengumumkan peluncuran X Money, layanan dompet...

Read more
AI Jadi Senjata Baru Perang Modern, AS Mampu Serang 1.000 Target dalam Sekejap

AI Jadi Senjata Baru Perang Modern, AS Mampu Serang 1.000 Target dalam Sekejap

March 7, 2026
HP China Bergaya iPhone 17 Pro Max Makin Ramai di Pasar, Desain Premium Kini Tak Harus Mahal

HP China Bergaya iPhone 17 Pro Max Makin Ramai di Pasar, Desain Premium Kini Tak Harus Mahal

March 3, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

Memulai Bisnis Digital: Peluang Usaha Menjanjikan di Era Teknologi

February 26, 2026
Next Post
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.