• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

June 22, 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima ratusan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyampaikan bahwa sebanyak 714 barang bukti telah diserahkan dalam proses pelimpahan tahap dua yang berlangsung pada Minggu (22/6). Barang bukti tersebut terdiri atas berbagai dokumen, perangkat elektronik, hingga media penyimpanan data yang berkaitan dengan perkara yang sedang diproses.

You might also like

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

September 24, 2026
Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

September 23, 2026

Pelimpahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti. Dalam tahap ini, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk selanjutnya dipersiapkan menuju proses persidangan.

Kasus tersebut menyeret sejumlah nama yang sebelumnya aktif menyampaikan dugaan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Setelah menerima pelimpahan perkara, jaksa akan meneliti kembali kelengkapan administrasi dan materi pembuktian sebelum menyusun surat dakwaan.

Meski status perkara telah memasuki tahap penuntutan, para tersangka tidak dilakukan penahanan. Keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan melalui kuasa hukum masing-masing dan dipertimbangkan oleh pihak kejaksaan.

Kejaksaan menegaskan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, barang bukti yang telah diterima akan menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan nantinya.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan polemik yang sempat berkembang mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Setelah berkas dinyatakan lengkap, penanganan kasus kini memasuki tahapan penuntutan sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Previous Post

Estonia Siapkan “KTP Digital” untuk Agen AI, Pertama di Dunia

Next Post

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

Berita Terkait

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi
Nasional

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

September 24, 2026

Temuan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memicu perhatian pemerintah....

Read more
Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

September 23, 2026
Indonesia Siap Bikin Bensin dari Batu Bara, China Sudah Lebih Dulu Kembangkan Teknologinya

Indonesia Siap Bikin Bensin dari Batu Bara, China Sudah Lebih Dulu Kembangkan Teknologinya

September 21, 2026
Pencarian KM Virgo Diperpanjang 7 Hari, Begini Kondisi Terbaru Korban

Pencarian KM Virgo Diperpanjang 7 Hari, Begini Kondisi Terbaru Korban

September 19, 2026
Next Post
Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.