• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Punya Mobil Pajero Wajib Dikeluarkan Zakat Hartanya?

Punya Mobil Pajero Wajib Dikeluarkan Zakat Hartanya?

March 19, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Zakat harta, atau zakat mal merupakan hal wajib untuk dibayarkan oleh umat Islam jika harta itu sudah sesuai nisabnya, dan nilainya sesuai dengan jumlah yang disyaratkan.

Zakat mal atau zakat harta, sama wajibnya dengan zakat fitrah. Rasulullah SAW bersabda, “…Bahwa sebagian dari hartamu, ada harta orang lain.”

You might also like

Negara Konflik Kuasai 43 Persen Pasokan Minyak Dunia pada 2026

Negara Konflik Kuasai 43 Persen Pasokan Minyak Dunia pada 2026

August 29, 2026

Rupiah Menguat ke Rp17.792 per Dolar AS, Jadi Kado HUT RI ke-81

August 17, 2026

Namun, apakah harta berupa barang yang kita miliki juga termasuk harta yang wajib untuk dizakatkan, seperti mobil, rumah, sepeda motor, atau benda-benda lainnya yang bernilai tinggi.

“Apakah mobil Pajero yang kita miliki juga wajib dikeluarkan zakatnya?” tanya Ustaz Muhammad dalam sebuah tausiyahnya.

Menurutnya, harta dalam bentuk barang seperti mobil dan rumah tidak wajib zakat, selama barang tersebut dipakai untuk kebutuhan konsumsi pribadi. Seperti mobil Pajero atau kendaraan lainnya yang dipakai untuk keperluan pribadi.

Sama halnya seperti rumah, jika hanya dipakai sebagai tempat tinggal pada umumnya, maka tak wajib zakat harta.

Namun, jika mobil Pajero itu dijadikan kendaraan rental dan ada penghasilan yang didapatkan, maka hukumnya wajib zakat mal. Termasuk rumah yang dijadikan rumah sewa, rumah kontrakan atau kos-kosan, maka hukumnya wajib dizakatkan.

“Namun yang dikenakan zakat mal adalah jumlah uang yang dihasilkan dari barang-barang tersebut, bukan dari nilai barang tersebut,” jelasnya.

“Seperti Pajero harganya sampai Rp500 juta. Tapi yang wajib dizakatkan itu adalah nilai dari penghasilan yang didapat dari usaha rentalnya, bukan dari harga mobilnya. Sama seperti rumah dan berang-berang berharga lainnya.” ***

Previous Post

Google Pixel 8 bakal dapatkan Find My Device terbaru

Next Post

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Berita Terkait

Negara Konflik Kuasai 43 Persen Pasokan Minyak Dunia pada 2026
Ekbis

Negara Konflik Kuasai 43 Persen Pasokan Minyak Dunia pada 2026

by admin
August 29, 2026
0

Pasokan minyak dunia menghadapi tekanan besar pada 2026 setelah sekitar 43 persen produksi global berasal dari negara-negara yang sedang terdampak...

Read more

Rupiah Menguat ke Rp17.792 per Dolar AS, Jadi Kado HUT RI ke-81

August 17, 2026
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

August 14, 2026
Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

August 13, 2026
Next Post
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Please login to join discussion
BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.