• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
InJourney Airports Sambut Baik Penetapan Bandara Internasional oleh Pemerintah

InJourney Airports Sambut Baik Penetapan Bandara Internasional oleh Pemerintah

April 29, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Langkah pemerintah dalam menetapkan status bandara internasional di seluruh Indonesia disambut baik oleh PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports). Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, menyatakan bahwa Keputusan Menteri Perhubungan KM nomor 31 Tahun 2024 sejalan dengan program transformasi InJourney Airports terkait penataan bandara Indonesia.

Sebelumnya, sebanyak 31 bandara InJourney Airports memiliki status internasional di Indonesia. Namun, banyak di antaranya yang jarang digunakan untuk penerbangan internasional, menyebabkan fasilitas di terminal internasional tidak efisien dan menganggur terlalu lama. Faik menjelaskan perlunya penataan ulang oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut.

You might also like

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

September 24, 2026
Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

September 23, 2026

Melalui proses transformasi yang dimulai dengan penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, InJourney Airports akan menerapkan pola regionalisasi di 37 bandara yang dikelola. Pola ini memungkinkan pengembangan konektivitas yang baik dari bandara hub ke seluruh wilayah Indonesia.

Faik mencontohkan pola serupa yang telah diterapkan di Amerika Serikat, di mana hanya beberapa bandara yang berstatus internasional, namun memiliki akses mudah terhubung ke bandara non-internasional.

Dari 37 bandara yang dikelola oleh InJourney Airports, setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan KM 31 Tahun 2024, 16 bandara berubah statusnya menjadi domestik. Ini termasuk bandara besar seperti Soekarno-Hatta di Tangerang dan Juanda di Surabaya.

Faik menyatakan optimisme bahwa implementasi kebijakan tersebut akan meningkatkan tatanan kebandarudaraan nasional dan berdampak positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia.

Sumber : detik.com

Previous Post

Olahraga Murah: Manfaat Naik Turun Tangga

Next Post

Harga tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Berita Terkait

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi
Nasional

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

September 24, 2026

Temuan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memicu perhatian pemerintah....

Read more
Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

September 23, 2026
Indonesia Siap Bikin Bensin dari Batu Bara, China Sudah Lebih Dulu Kembangkan Teknologinya

Indonesia Siap Bikin Bensin dari Batu Bara, China Sudah Lebih Dulu Kembangkan Teknologinya

September 21, 2026
Pencarian KM Virgo Diperpanjang 7 Hari, Begini Kondisi Terbaru Korban

Pencarian KM Virgo Diperpanjang 7 Hari, Begini Kondisi Terbaru Korban

September 19, 2026
Next Post
Harga tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Harga tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.