• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
InJourney Airports Sambut Baik Penetapan Bandara Internasional oleh Pemerintah

InJourney Airports Sambut Baik Penetapan Bandara Internasional oleh Pemerintah

April 29, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Langkah pemerintah dalam menetapkan status bandara internasional di seluruh Indonesia disambut baik oleh PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports). Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, menyatakan bahwa Keputusan Menteri Perhubungan KM nomor 31 Tahun 2024 sejalan dengan program transformasi InJourney Airports terkait penataan bandara Indonesia.

Sebelumnya, sebanyak 31 bandara InJourney Airports memiliki status internasional di Indonesia. Namun, banyak di antaranya yang jarang digunakan untuk penerbangan internasional, menyebabkan fasilitas di terminal internasional tidak efisien dan menganggur terlalu lama. Faik menjelaskan perlunya penataan ulang oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut.

You might also like

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

July 9, 2026
Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

July 4, 2026

Melalui proses transformasi yang dimulai dengan penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, InJourney Airports akan menerapkan pola regionalisasi di 37 bandara yang dikelola. Pola ini memungkinkan pengembangan konektivitas yang baik dari bandara hub ke seluruh wilayah Indonesia.

Faik mencontohkan pola serupa yang telah diterapkan di Amerika Serikat, di mana hanya beberapa bandara yang berstatus internasional, namun memiliki akses mudah terhubung ke bandara non-internasional.

Dari 37 bandara yang dikelola oleh InJourney Airports, setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan KM 31 Tahun 2024, 16 bandara berubah statusnya menjadi domestik. Ini termasuk bandara besar seperti Soekarno-Hatta di Tangerang dan Juanda di Surabaya.

Faik menyatakan optimisme bahwa implementasi kebijakan tersebut akan meningkatkan tatanan kebandarudaraan nasional dan berdampak positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia.

Sumber : detik.com

Previous Post

Olahraga Murah: Manfaat Naik Turun Tangga

Next Post

Harga tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Berita Terkait

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas
Nasional

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

by admin
July 9, 2026
0

Tragedi ledakan benda diduga mortir mengguncang Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tiga warga meninggal...

Read more
Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

July 4, 2026

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

June 22, 2026
BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

June 19, 2026
Next Post
Harga tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Harga tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.