• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Selebgram RI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Jual Visa Haji Ilegal

Ilustrasi Jemaah haji

Selebgram RI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Jual Visa Haji Ilegal

June 8, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal. Hal ini dikonfirmasi oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.

“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan,” ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat.

You might also like

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

July 9, 2026
Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

July 4, 2026

Yusron menyatakan ada jamaah yang menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini, pihak KJRI sedang menelusuri keberadaan mereka di Makkah. Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa para jamaah hanya memiliki visa ziarah. Yusron khawatir mereka bisa tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa tersebut untuk berhaji.

Otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia di berbagai lokasi, termasuk dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi target. Razia di dunia maya juga digencarkan. Pegiat media sosial atau siapa pun yang menjual paket haji tidak resmi bakal langsung ditindak.

“Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius,” ujarnya.

Banyak pengguna media sosial seperti Instagram, X (Twitter), dan TikTok yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal dan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Yusron menambahkan, pengguna akun media sosial itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri, termasuk Arab Saudi.

Previous Post

Kerupuk Sagu Dua Putri Jadi Primadona Oleh-oleh Taluk Kuantan, 30Kg Laris Terjual Dalam Sehari

Next Post

Polisi Terjunkan 1.347 Personel Amankan Aksi Bela Palestina di Jakarta

Berita Terkait

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas
Nasional

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

by admin
July 9, 2026
0

Tragedi ledakan benda diduga mortir mengguncang Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tiga warga meninggal...

Read more
Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

July 4, 2026

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

June 22, 2026
BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

June 19, 2026
Next Post
Polisi Terjunkan 1.347 Personel Amankan Aksi Bela Palestina di Jakarta

Polisi Terjunkan 1.347 Personel Amankan Aksi Bela Palestina di Jakarta

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.