• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Anggota DPRD Kupang Ramai-ramai Kembalikan Uang ke Kejati NTT

Anggota DPRD Kupang Ramai-ramai Kembalikan Uang ke Kejati NTT

July 18, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima pengembalian uang dari anggota DPRD Kupang, Kamis 18 Juli 2024.

Jumlah uang yang dikembalikan tidak main-main, yakni mencapai Rp. 670.500.000.

You might also like

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

November 27, 2025

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

November 16, 2025

Uang ini berasal dari kelebihan tunjangan transportasi, perumahan, serta tunjangan pangan dan natura tahun 2022 dan 2023 yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang.

Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, dilakukan operasi intelijen sesuai Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: SP.Ops-05/N.3/Dek.1/05/2024 tanggal 14 Mei 2024 dan Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: SP.Ops-07/N.3/Dek.1/07/2024 tanggal 10 Juli 2024.

Operasi ini dipimpin oleh tim yang terdiri dari Bambang Dwi Murcolono, SH.MH. (Asisten Intelijen Kejati NTT), Yoni E Mallaka, SH.MH (Kasi C Kejati NTT), Noven V Bulan, SH. M.Hum (Kasi B Kejati NTT), Alboin M. Blegur, SH,MH (Kasi A Kejati NTT), Elviana Risqa Nur Fadila, SH. (Jaksa Fungsional), dan Edwin R. Thine, SH. (Staf Intelijen).

Hasil operasi intelijen mengungkapkan bahwa kenaikan tunjangan perumahan, transportasi, serta belanja natura dan pakan natura DPRD Kota Kupang tahun 2022 dan 2023 melebihi standar yang ditentukan oleh aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 60/PMK.02/2021 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2022 dan Review Inspektorat tahun 2021.

Hal ini mengakibatkan selisih pembayaran sebesar Rp. 5.824.200.000.

“Penyerahan ini merupakan bentuk proaktif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang dalam menindaklanjuti temuan ini,” ujar Bambang Dwi Murcolono, Asisten Intelijen Kejati NTT.

“Namun, bagi anggota DPRD yang belum mengembalikan kelebihan tunjangan, diharapkan untuk segera menyerahkan sebelum batas waktu yang ditentukan,” sambungnya.

Uang sebesar Rp. 670.500.000,- yang dikembalikan tersebut untuk sementara dititipkan kepada Pemerintah Kota Kupang sampai proses selesai.

Previous Post

Kajati Banten dan Jajaran Ikuti FGD “Dharma Bakti Insan Adhyaksa Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia”

Next Post

Kejati Banten Gelar Pasar Murah untuk Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”
Berita

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

by admin
November 27, 2025
0

PEKANBARU — DPRD Riau secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kamis (27/11/2025). Langkah ini menjadi upaya serius...

Read more

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

November 16, 2025
Menanam Asa di Tanah Lampung: Langkah Nyata Kasal Muhammad Ali untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Menanam Asa di Tanah Lampung: Langkah Nyata Kasal Muhammad Ali untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

October 28, 2025

Game Digital Budaya Lokal, Cara Seru Menanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

October 12, 2025
Next Post
Kejati Banten Gelar Pasar Murah untuk Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Kejati Banten Gelar Pasar Murah untuk Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.