• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JAM Intel Reda Manthovani Dorong Pengelolaan Tambang Timah secara Berkelanjutan & Bertanggung Jawab

JAM Intel Prof Dr Reda Manthovani

JAM Intel Reda Manthovani Dorong Pengelolaan Tambang Timah secara Berkelanjutan & Bertanggung Jawab

July 18, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen), Prof Dr Reda Manthovani, menegaskan bahwa sektor pertambangan timah adalah salah satu pilar penting perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini disampaikan Reda dalam sambutannya pada acara penutupan Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 17 Juli 2924. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, dan akademisi.

You might also like

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

August 18, 2026
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

August 14, 2026

Reda menambahkan, timah memiliki nilai ekonomi tinggi dan merupakan sumber pendapatan utama bagi daerah ini. Namun, dia mengingatkan potensi dampak negatif dari pertambangan timah, seperti pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, dan konflik sosial.

“Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Salah satu langkahnya adalah dengan penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah,” ujarnya.

Adapun rapat koordinasi ini bertujuan untuk sosialisasi pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di sektor pertambangan; menginventarisasi dampak ekonomi dan sosial, serta merumuskan solusi bersama dengan stakeholder terkait dan menginventarisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terkait dengan benda sitaan, dan mengkoordinasikannya dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Dalam kesempatan tersebut, JAM-Intelijen juga menekankan tiga hal penting, pertama; penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggar aturan pertambangan, kedua; Pembenahan tata kelola pertambangan timah, termasuk penerapan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel serta praktik pertambangan yang ramah lingkungan.

Ketiga; peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, masyarakat, dan akademisi, dalam penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan.

“Berkomitmen bersama sangat diperlukan untuk mewujudkan sektor pertambangan timah yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” sambungnya.

Acara ini dihadiri oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur Utama PT Timah Tbk, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Pj Walikota Pangkalpinang, Pj Bupati Bangka, Bupati Bangka Tengah, Bupati Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri pada wilayah hukum setempat, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Previous Post

Kejati Banten Gelar Pasar Murah untuk Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Next Post

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Tinggi Banten Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Berita Terkait

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg
Nasional

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

by admin
August 18, 2026
0

Gempa Nusa Tengga Timur (NTT) memaksa pemerintah bergerak cepat menyalurkan logistik dan menyiapkan pengungsian bagi warga terdampak. Hingga Senin, 17...

Read more
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

August 14, 2026
Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

August 13, 2026

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, 5 Orang Meninggal dan 227 Selamat

August 2, 2026
Next Post
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Tinggi Banten Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Tinggi Banten Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.