• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPK Sita Aset Tersangka Korupsi Kerja Sama Antam dan PT Loco Montrado

KPK Sita Aset Tersangka Korupsi Kerja Sama Antam dan PT Loco Montrado

November 27, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa tanah dan bangunan milik Siman Bahar, tersangka kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) dan PT Loco Montrado. Penyitaan ini dilakukan pada November 2024.

Tanah yang disita berlokasi di Jawa Timur dengan luas sekitar 5.000 meter persegi. Selain itu, alat produksi yang ada di bangunan tersebut juga turut disita. “Nilai estimasi penyitaan adalah Rp100 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dilansir dari Bisnis.com, Rabu, 27 November 2024.

You might also like

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

October 31, 2025
Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

August 13, 2025

Siman Bahar sebelumnya sempat lolos dari jerat hukum setelah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka. Kendati demikian, hingga saat ini Siman belum ditahan karena dikabarkan masih dalam kondisi sakit.

“KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan,” ujar Tessa dalam kesempatan terpisah.

Dalam kasus yang sama, mantan General Unit Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) Antam, Dody Martimbang, telah dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara pada tahun 2023.

Berdasarkan dakwaan jaksa KPK, Dody diduga melakukan korupsi pada pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan. Tindakan ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp100,7 miliar.

Dody disebut langsung menunjuk PT Loco Montrado, yang dipimpin oleh Siman Bahar, untuk menjalin kerja sama terkait pengolahan anoda logam tersebut. KPK terus berupaya mengusut tuntas kasus ini untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.***

Previous Post

Usai Bawa Kemenangan untuk Barcelona, Lewandowski Kini Disejajarkan dengan Messi dan Cristiano Ronaldo

Next Post

Rahasia Kulit Glowing, Ini 8 Buah untuk Kulit Sehat dan Cerah

Berita Terkait

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta
Hukum

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

by admin
October 31, 2025
0

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan 267...

Read more
Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

August 13, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

August 8, 2025
Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

July 28, 2025
Next Post
Rahasia Kulit Glowing, Ini 8 Buah untuk Kulit Sehat dan Cerah

Rahasia Kulit Glowing, Ini 8 Buah untuk Kulit Sehat dan Cerah

Please login to join discussion
BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.