• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

July 22, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dana hasil pemerasan dalam kasus ini diduga tidak hanya dinikmati delapan tersangka, tetapi juga mengalir ke 85 pegawai Kemnaker secara rutin setiap dua pekan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa puluhan pegawai Kemnaker menerima uang secara berkala dari hasil korupsi tersebut. “85 orang ini yang kemudian diduga menerima. Nanti akan kita dalami apakah mereka menerima sebagai dana rutin dua mingguan, atau sebagai kompensasi lain seperti makanan, dan sebagainya,” ujarnya, dilansir dari Bloomberg Technoz.

You might also like

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

July 28, 2025
Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

July 23, 2025

Senada, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa proses hukum akan mempertimbangkan unsur niat jahat atau mens rea dari tiap individu yang menerima aliran dana. Tujuannya, untuk membedakan antara pelaku utama dan pihak yang sekadar menerima tanpa mengetahui sumber uang tersebut.

“Misalnya, seseorang mendapat uang atau makanan tapi tidak tahu dari mana asalnya. Maka kami akan bedakan dengan yang memang tahu uang itu berasal dari praktik korupsi,” jelas Asep.

Penyidik KPK tengah menelusuri secara rinci apakah penerima dana tersebut sadar bahwa uang yang mereka terima bersumber dari pemerasan dalam pengurusan izin TKA. Pemeriksaan mendalam ini penting untuk menentukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk pengembalian kerugian negara.

“Kita akan pilah. Apakah seseorang itu benar-benar tidak memiliki niat jahat dan tidak terlibat langsung dalam tindak pidana ini,” tambah Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya sudah ditahan, yaitu:

  • Suhartono – Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker (2020–2023)
  • Haryanto – Direktur PPTKA Kemnaker (2019–2024)
  • Wisnu Pramono – Direktur PPTKA Kemnaker (2017–2019)
  • Devi Angraeni – Direktur PPTKA Kemnaker (2024–2025)

Empat tersangka lain yang belum ditahan meliputi:

  • Gatot Widiartono – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA Kemnaker (2019–2024)
  • Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad – staf Direktorat PPTKA Kemnaker (2019–2024)

***

Previous Post

Oase Dakwah: Menghidupkan Sistem Sosial Islam di Tengah Krisis Peradaban

Next Post

Bakteri Super Ini Ancam Ekonomi Global, Berpotensi Rugikan Rp34.000 Triliun per Tahun pada 2050

Berita Terkait

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini
Hukum

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

by admin
July 28, 2025
0

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian tak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, pada hari ini,...

Read more
Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

July 23, 2025
Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

July 17, 2025
Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

July 12, 2025
Next Post
Bakteri Super Ini Ancam Ekonomi Global, Berpotensi Rugikan Rp34.000 Triliun per Tahun pada 2050

Bakteri Super Ini Ancam Ekonomi Global, Berpotensi Rugikan Rp34.000 Triliun per Tahun pada 2050

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.