• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BRK Syariah dan BWI Kabupaten Siak Tandatangani Nota Kesepahaman, dalam Rangkaian Launching Program Kota Wakaf

BRK Syariah dan BWI Kabupaten Siak Tandatangani Nota Kesepahaman, dalam Rangkaian Launching Program Kota Wakaf

BRK Syariah dan BWI Kabupaten Siak Tandatangani Nota Kesepahaman, dalam Rangkaian Launching Program Kota Wakaf

December 3, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

SIAK – Dalam rangka mendukung optimalisasi pengelolaan wakaf uang di Kabupaten Siak, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengumpulan, Pengelolaan, dan Pendayagunaan Wakaf Uang.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani Direktur Dana & Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto bersama Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Siak, Alfedri yang diwakili Wakil Kepala BWI Kabupaten Siak, Resman Junaidi.

You might also like

BRK Syariah Dinilai Hadirkan Ramadan Edukatif bagi Masyarakat Karimun

BRK Syariah Dinilai Hadirkan Ramadan Edukatif bagi Masyarakat Karimun

March 3, 2026
Rasa Ingin Tahu Pelajar di Kota Batam Cukup Tinggi, Edukasi BRK Syariah Sangat Bermanfaat dan Inspiratif

Rasa Ingin Tahu Pelajar di Kota Batam Cukup Tinggi, Edukasi BRK Syariah Sangat Bermanfaat dan Inspiratif

March 1, 2026

Penandatanganan Nota Kesepahaman juga disaksikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono, Wakil Bupati Siak, Husni Merza, Ketua BKMT Kabupaten Siak, Ananda Laila Putri, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Riau, Evira Azwan, Ketua BWI Provinsi Riau, Abd Rasyid Suharto, Kepala Kemenag Kabupaten Siak, Erizon Efendi.

Penandatanganan ini menjadi salah satu agenda dalam rangkaian acara Launching Program Kota Wakaf Kabupaten Siak, yang diselenggarakan di Aula Dato Empat Suku Abdi Praja, Perumahan Bupati Siak. (03/12/24).

Ditemui usai acara M.A. Suharto menyampaikan melalui kerjasama Kolaborasi antara BRK Syariah dan BWI Kabupaten Siak merupakan langkah nyata untuk mengoptimalkan potensi wakaf uang.

“Kami siap berkontribusi aktif dalam pengelolaan wakaf uang dengan prinsip syariah. Nota kesepahaman ini akan menjadi dasar sinergi yang kuat untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat” ungkapnya.

Masih kata Suharto, dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan, mendorong partisipasi masyarakat, dan membuka peluang baru dalam pembangunan berkelanjutan berbasis syariah.

“Ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel” tutupnya. (ADV)

Previous Post

Tren Konsumsi Frozen Food Meningkat, Nilai Pasarnya Mencapai Rp200 Triliun

Next Post

Harga Emas Antam Naik Rp5 Ribu, Buyback Naik Rp6 Ribu

Berita Terkait

BRK Syariah Dinilai Hadirkan Ramadan Edukatif bagi Masyarakat Karimun
Advertorial

BRK Syariah Dinilai Hadirkan Ramadan Edukatif bagi Masyarakat Karimun

by admin
March 3, 2026
0

KARIMUN – Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole menilai kegiatan GERAK Syariah 2026 yang diselenggarakan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menjadi...

Read more
Rasa Ingin Tahu Pelajar di Kota Batam Cukup Tinggi, Edukasi BRK Syariah Sangat Bermanfaat dan Inspiratif

Rasa Ingin Tahu Pelajar di Kota Batam Cukup Tinggi, Edukasi BRK Syariah Sangat Bermanfaat dan Inspiratif

March 1, 2026
Safari Ramadan di Bengkalis, Plt Gubri SF Hariyanto Serahkan Bantuan Kemitraan BRK Syariah di Desa Muara Basung

Safari Ramadan di Bengkalis, Plt Gubri SF Hariyanto Serahkan Bantuan Kemitraan BRK Syariah di Desa Muara Basung

February 26, 2026
Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

February 9, 2026
Next Post
Harga Emas Antam Naik Rp5 Ribu, Buyback Naik Rp6 Ribu

Harga Emas Antam Naik Rp5 Ribu, Buyback Naik Rp6 Ribu

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.