• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perusahaan Terancam Kena Sanksi Jika Tak Terapkan UMP, Apindo Dorong Pemerintah Utamakan Pembinaan daripada Sanksi

Perusahaan Terancam Kena Sanksi Jika Tak Terapkan UMP, Apindo Dorong Pemerintah Utamakan Pembinaan daripada Sanksi

December 9, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5% dinilai akan memberatkan dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) prihatin atas dampak yang akan terjadi—potensi PHK massal. Bagi Apindo situasi ini semakin menyulitkan.

Oleh sebab itu Apindo meminta pemerintah lebih mengedepankan pembinaan, ketimbang menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang kesulitan menyesuaikan UMP sesuai aturan.

You might also like

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

January 11, 2026

KPK Naikkan Status Hukum Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

January 9, 2026

Dia menyebut, perusahaan harus menjaga daya saing agar tetap bertahan di tengah berbagai tekanan ekonomi. “Perusahaan harus menjaga daya saing, maka harus melakukan efisiensi,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam.

Bob juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, beberapa kebijakan yang diterapkan justru bersifat kontraktif dan menambah beban pengusaha.

Dia menggarisbawahi, bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), juga turut memperberat dunia usaha.

“Indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur sudah lima bulan negatif. Jadi, semua kebijakan yang dibuat justru kontraktif,” kata Bob.

Oleh sebab itu, Apindo menyatakan keberatannya terhadap rencana pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menyesuaikan upah minimum sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. “Sebaiknya pemerintah lebih mengutamakan pembinaan daripada sanksi,” tuturnya.

Bob menilai dalam kondisi ekonomi yang sulit, pendekatan pembinaan perlu menjadi prioritas. Menurutnya, hubungan industrial harus diselesaikan melalui kerja sama antara perusahaan dan pemerintah.

Hubungan industrial itu adalah hubungan antarpihak yang harus diselesaikan. “Penegakan hukum tentu perlu, tetapi kami berharap pembinaan lebih diutamakan,” kata Bob.

Apindo berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut agar dunia usaha tetap dapat bertahan di tengah tantangan ekonomi saat ini. Pendekatan yang lebih konstruktif dinilai mampu menciptakan stabilitas dan keberlanjutan usaha.***

Previous Post

Rupiah Menguat Tipis di Awal Pekan, Pergerakan Masih Volatile

Next Post

Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend
Nasional

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

by admin
January 11, 2026
0

Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Jumat, 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad...

Read more

KPK Naikkan Status Hukum Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

January 9, 2026

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026 untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

January 7, 2026

Tahun 2026, Pemerintah Gratiskan 13,5 Juta Sertifikat Halal untuk UMK

January 5, 2026
Next Post
Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.