• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

December 9, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Singapura memberikan klarifikasi terkait keberadaan warga negara China, Yan Zhenxing, yang tinggal lama di negara tersebut meski masuk dalam daftar Red Notice Interpol.

Mereka menyatakan bahwa tidak ada permintaan resmi dari otoritas China untuk menangkap Yan, yang diduga terlibat pencucian uang dan perjudian online di negaranya.

You might also like

Sanae Takaichi Menang Pemilu dan Resmi Kembali Jadi Perdana Menteri Jepang

Sanae Takaichi Menang Pemilu dan Resmi Kembali Jadi Perdana Menteri Jepang

February 18, 2026
Kebijakan Israel Larang Imam Al-Aqsa Masuk 7 Hari Picu Kekhawatiran Stabilitas Kawasan

Kebijakan Israel Larang Imam Al-Aqsa Masuk 7 Hari Picu Kekhawatiran Stabilitas Kawasan

February 17, 2026

Yan Zhenxing, yang berstatus penduduk tetap Singapura, ditangkap petugas Imigrasi Indonesia di Terminal Feri Batam pada Senin lalu. Penangkapan terjadi saat Yan berusaha bepergian dari Singapura ke sebuah pulau resor di selatan Batam.

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan data Red Notice Interpol yang menyebutkan keterlibatan Yan dalam aktivitas kriminal di China, termasuk perjudian online, kejahatan geng, dan pencucian uang.

Dalam tanggapannya kepada Bloomberg News, Kepolisian Singapura menyatakan bahwa Red Notice Interpol tidak memberikan wewenang langsung untuk menangkap buronan kecuali ada permintaan ekstradisi resmi yang sesuai dengan hukum setempat.

“Kami belum menerima permintaan bantuan dari otoritas Tiongkok,” tegas pernyataan bersama dengan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura.

Pihak berwenang Singapura menambahkan bahwa Yan tidak dalam penyelidikan terkait kasus pencucian uang senilai US$2,2 miliar yang baru-baru ini mencuat di negara itu, meski banyak pelaku dalam kasus tersebut memiliki latar belakang serupa. Beberapa pelaku bahkan telah meninggalkan Singapura sebelum sempat ditangkap.

Catatan bisnis menunjukkan bahwa Yan memiliki perusahaan bernama Raising (S) Pte. Ltd., yang terdaftar sejak 2015 dengan aktivitas perdagangan komponen elektronik dan jasa renovasi.

Properti yang digunakan sebagai alamat perusahaan adalah flat perumahan umum yang dibelinya pada 2016 bersama seorang warga negara China lainnya.

Pihak Imigrasi Indonesia melaporkan bahwa Yan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian di China utara. Proses deportasi atau ekstradisinya diperkirakan akan memakan waktu. Mereka mengungkapkan bahwa pemberitahuan Interpol terkait Yan baru dikeluarkan pada Juli 2024.

Sementara itu, Associated Press melaporkan bahwa Yan sempat bepergian ke Batam bersama keluarganya untuk berlibur sebelum ditangkap. Hingga kini, Yan belum dapat dimintai komentar terkait kasus yang menjeratnya.***

Previous Post

Perusahaan Terancam Kena Sanksi Jika Tak Terapkan UMP, Apindo Dorong Pemerintah Utamakan Pembinaan daripada Sanksi

Next Post

Jika Semua Mobil Plat Hitam Dilarang Gunakan Pertalite, Negara Bisa Hemat Rp32,14 Triliun

Berita Terkait

Sanae Takaichi Menang Pemilu dan Resmi Kembali Jadi Perdana Menteri Jepang
Internasional

Sanae Takaichi Menang Pemilu dan Resmi Kembali Jadi Perdana Menteri Jepang

by admin
February 18, 2026
0

Politik Jepang memasuki babak baru setelah Sanae Takaichi resmi kembali menjabat sebagai Perdana Menteri Jepang usai memenangkan pemilihan umum terbaru....

Read more
Kebijakan Israel Larang Imam Al-Aqsa Masuk 7 Hari Picu Kekhawatiran Stabilitas Kawasan

Kebijakan Israel Larang Imam Al-Aqsa Masuk 7 Hari Picu Kekhawatiran Stabilitas Kawasan

February 17, 2026
Indonesia Siap Menerima Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

Indonesia Siap Menerima Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

February 16, 2026
China Bebaskan Visa untuk Warga Kanada dan Inggris, Berlaku 30 Hari hingga Akhir 2026

China Bebaskan Visa untuk Warga Kanada dan Inggris, Berlaku 30 Hari hingga Akhir 2026

February 15, 2026
Next Post
Jika Semua Mobil Plat Hitam Dilarang Gunakan Pertalite, Negara Bisa Hemat Rp32,14 Triliun

Jika Semua Mobil Plat Hitam Dilarang Gunakan Pertalite, Negara Bisa Hemat Rp32,14 Triliun

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.