• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Diskon Tarif Listrik Habis, Maret Harga Berlaku Normal, Berikut Rinciannya

Diskon Tarif Listrik Habis, Maret Harga Berlaku Normal, Berikut Rinciannya

March 1, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan bahwa diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah berakhir pada Jumat, 28 Februari 2025.

Dengan demikian, mulai Sabtu, 1 Maret 2025, yang bertepatan dengan awal Ramadhan 1446 Hijriah, tarif listrik kembali normal. “Iya, berlaku normal,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, saat ditemui di kantornya, dilansir dari Bloomberg Technoz, Sabtu, 1 Maret 2025.

You might also like

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

April 1, 2026
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik yang diberikan pada Januari dan Februari 2025 merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah. Setelah berakhirnya masa diskon, maka per 1 Maret 2025 tarif listrik kembali berlaku normal.

Sebagai bagian dari stimulus ekonomi, pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada 81,4 juta pelanggan PLN selama dua bulan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa program ini memang hanya berlaku selama Januari dan Februari 2025 tanpa perpanjangan.

Kebijakan diskon ini juga berdampak pada pendapatan PLN. Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, mengungkapkan bahwa perusahaan mengalami penurunan pendapatan sekitar Rp5 triliun per bulan, atau total Rp10 triliun selama periode diskon berlangsung.

“Ini kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp5 triliun per bulan di Januari dan Februari,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN, berikut adalah tarif listrik per kWh yang berlaku mulai Maret 2025:

1. Non-Subsidi

  • Rumah Tangga Kecil (R-1/TR)
    • 900 VA: Rp1.352/kWh
    • 1.300 VA – 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
  • Rumah Tangga Menengah (R-2/TR) (3.500-5.500 VA): Rp1.699,53/kWh
  • Rumah Tangga Besar (R-3/TR) (6.600 VA ke atas): Rp1.699,53/kWh
  • Bisnis Menengah (B-2/TR) (6.600 VA-200 kVA): Rp1.444,70/kWh
  • Kantor Pemerintah Sedang (P-1/TR) (6.600 VA-200 kVA): Rp1.699,53/kWh
  • Penerangan Jalan Umum (P-3/TR) (di atas 200 kVA): Rp1.699,53/kWh

2. Subsidi

  • Rumah tangga daya 450 VA: Rp415/kWh
  • Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp605/kWh
  • Rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352/kWh
  • Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
  • Rumah tangga daya 3.500 ke atas: Rp1.699,53/kWh

Sumber: Bloomberg Technoz

Previous Post

Harga Emas Pegadaian 23 Februari 2025: Tren Kenaikan Antam, UBS dan Galeri24 Terus Berlanjut

Next Post

Lionel Messi Ungkap Mengapa Dia Memilih Inter Miami, ‘Karena Tidak Nyaman di PSG’

Berita Terkait

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara
Nasional

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

by admin
April 1, 2026
0

Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya...

Read more
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026
Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

March 11, 2026
Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

March 8, 2026
Next Post
Lionel Messi Ungkap Mengapa Dia Memilih Inter Miami, ‘Karena Tidak Nyaman di PSG’

Lionel Messi Ungkap Mengapa Dia Memilih Inter Miami, ‘Karena Tidak Nyaman di PSG’

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.