• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Revisi UU TNI Tuai Polemik

Revisi UU TNI Tuai Polemik

March 16, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Revisi Revisi RUU TNI menulai polemik. Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto menegaskan revisi RUU TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, serta menyesuaikan peran TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter.

You might also like

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

June 22, 2026
BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

June 19, 2026

“Ini adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Mayjen TNI Hariyanto dalam pernyataan resminya, Minggu, 16 Maret 2025.

Salah satu poin utama dalam revisi UU TNI adalah pengaturan mengenai prajurit aktif yang dapat menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga negara (K/L) di luar struktur TNI.

Kapuspen TNI menekankan bahwa mekanisme ini akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur secara ketat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta tetap berada dalam koridor kepentingan nasional,” jelasnya.

Sebelumnya, isu ini menjadi sorotan karena dikhawatirkan bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan reformasi TNI. Namun, TNI memastikan bahwa kebijakan tersebut dibuat dengan pertimbangan matang agar tetap sesuai dengan konstitusi dan dinamika pertahanan negara.

Selain penguatan peran dan tugas, revisi UU TNI juga mencakup perubahan batas usia pensiun prajurit. Mayjen TNI Hariyanto menyebutkan bahwa penyesuaian ini didasarkan pada meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia serta pertimbangan produktivitas prajurit yang masih bisa berkontribusi bagi negara.

“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” kata Hariyanto.

Dengan revisi ini, TNI berharap aturan yang diperbarui dapat memperkuat sistem pertahanan, meningkatkan kesejahteraan prajurit, serta memastikan bahwa reformasi dan profesionalisme tetap menjadi bagian utama dalam institusi TNI.***

Previous Post

Erick Thohir Tanggapi Isu Tunggakan Gaji Pemain Persija

Next Post

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Pabrik Emas Milik Freeport

Berita Terkait

Nasional

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

by admin
June 22, 2026
0

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima ratusan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan pencemaran nama baik...

Read more
BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

June 19, 2026

Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

June 15, 2026

Rupiah Tertekan, Harga Obat Terancam Naik hingga 20 Persen, Pemerintah Tetapkan Batas Maksimal

June 13, 2026
Next Post
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Pabrik Emas Milik Freeport

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Pabrik Emas Milik Freeport

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.