• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel

Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel

April 13, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Komdigi, Nomor: 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Aturan ini menjadi payung hukum pertama bagi penggunaan eSIM di Indonesia.

Meutya mengimbau masyarakat yang ponselnya sudah mendukung fitur eSIM untuk segera beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM. Alasannya, teknologi ini dinilai lebih aman, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi. “Kita tahu belum semua HP mendukung eSIM, tapi bagi yang sudah bisa, kita dorong untuk migrasi. Ini penting untuk keamanan,” ujar Meutya.

You might also like

Tips Aman Menyimpan Uang di Aplikasi Digital agar Tidak Kena Tipu

Tips Aman Menyimpan Uang di Aplikasi Digital agar Tidak Kena Tipu

November 5, 2025
Internet Langsung dari Satelit: Inovasi Starlink dan Samsung Ubah Masa Depan 6G

Internet Langsung dari Satelit: Inovasi Starlink dan Samsung Ubah Masa Depan 6G

November 3, 2025

Menurutnya, eSIM mampu mengurangi risiko penyalahgunaan data, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kerap digunakan secara ilegal untuk registrasi nomor seluler. Dengan dukungan teknologi biometrik, eSIM membuat proses verifikasi menjadi lebih ketat dan sulit disalahgunakan. “Dengan eSIM dan pendaftaran berbasis biometrik, potensi penyalahgunaan NIK bisa ditekan signifikan,” kata Meutya.

Berdasarkan proyeksi global, perangkat yang mendukung eSIM diperkirakan mencapai 3,4 miliar unit pada 2025. Meski demikian, pemerintah belum mewajibkan migrasi ke eSIM, melainkan mendorong melalui edukasi dan insentif keamanan.

Meutya juga menyoroti praktik penyalahgunaan NIK yang masih marak di industri telekomunikasi. Ia mengungkapkan bahwa satu NIK bahkan bisa digunakan untuk mendaftarkan hingga 100 nomor, yang berisiko disalahgunakan untuk kejahatan digital. “Ada laporan NIK digunakan ratusan kali, dan pemilik aslinya malah yang diminta pertanggungjawaban. Ini bahaya,” ujar Meutya.

Untuk itu, ia mengingatkan bahwa aturan pembatasan satu NIK maksimal digunakan untuk tiga nomor dalam satu operator tetap diberlakukan. Regulasi ini sebelumnya telah diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 dan kini sedang dalam proses pembaruan agar selaras dengan nomenklatur kementerian baru.

“Selain soal eSIM, kami juga akan keluarkan Permen lanjutan agar operator seluler memperbarui data pelanggan. Tujuannya, memastikan satu NIK hanya bisa digunakan sesuai ketentuan—maksimal tiga nomor per operator,” ujarnya.***

Previous Post

KPK Sita Motor Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan bank bjb

Next Post

Harga Emas Pegadaian Melonjak Tajam, Terbesar dalam Sepekan Terjadi Jelang Akhir Pekan

Berita Terkait

Tips Aman Menyimpan Uang di Aplikasi Digital agar Tidak Kena Tipu
Teknologi

Tips Aman Menyimpan Uang di Aplikasi Digital agar Tidak Kena Tipu

by admin
November 5, 2025
0

Menyimpan uang kini tak lagi harus di bank konvensional. Aplikasi digital seperti dompet elektronik dan bank digital kini menjadi pilihan...

Read more
Internet Langsung dari Satelit: Inovasi Starlink dan Samsung Ubah Masa Depan 6G

Internet Langsung dari Satelit: Inovasi Starlink dan Samsung Ubah Masa Depan 6G

November 3, 2025
Agar Cas HP Awet, Ini Rahasianya Menjaga Baterai Tetap Tahan Lama

Agar Cas HP Awet, Ini Rahasianya Menjaga Baterai Tetap Tahan Lama

November 1, 2025
Cara Menghemat Kuota Internet Saat Menggunakan ChatGPT

Cara Menghemat Kuota Internet Saat Menggunakan ChatGPT

November 1, 2025
Next Post
Harga Emas Pegadaian Melonjak Tajam, Terbesar dalam Sepekan Terjadi Jelang Akhir Pekan

Harga Emas Pegadaian Melonjak Tajam, Terbesar dalam Sepekan Terjadi Jelang Akhir Pekan

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.