• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPK Sita Motor Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan bank bjb

KPK Sita Motor Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan bank bjb

April 12, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, membenarkan penyitaan tersebut. Meski ia tak mengingat secara pasti merek motor yang disita, Asep menyebut hal itu berkaitan dengan penelusuran aliran dana dalam kasus ini. “Kalau nggak salah motor, saya nggak hafal mereknya,” ujar Asep saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu, 12 April 2025.

You might also like

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

October 31, 2025
Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

August 13, 2025

Terkait pemanggilan Ridwan Kamil, Asep menyebut pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi lain sebelum melakukan pemeriksaan terhadap RK. Ia menegaskan bahwa posisi RK dalam kasus ini bukan sebagai aktor utama, sehingga dibutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Penyidik KPK saat ini juga tengah menganalisis barang bukti elektronik yang diamankan dari kediaman Ridwan Kamil. “Barang bukti elektronik sedang di laboratorium kami untuk dianalisis lebih lanjut,” tambahnya.

Selain itu, penyidik tengah mengekstrak informasi digital yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan RK. “Ada dua hal yang kami dalami, yakni informasi dari saksi dan hasil analisis dari barang bukti elektronik,” tegas Asep.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil belum dijadwalkan. “Kami akan pastikan dulu ke tim penyidik yang menangani kasus ini,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corporate Secretary bjb Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kelima tersangka telah terbit sejak 27 Februari 2025. “Korupsi ini diduga berlangsung sejak 2021 hingga pertengahan 2023, dengan total anggaran promosi bank bjb mencapai Rp409 miliar,” jelas Budi.***

Previous Post

Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor

Next Post

Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel

Berita Terkait

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta
Hukum

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

by admin
October 31, 2025
0

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan 267...

Read more
Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

August 13, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

August 8, 2025
Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

July 28, 2025
Next Post
Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel

Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.