• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK.

Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor

April 12, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Sektor pertanian dan Usaha Mikro Kecil Mengengah(UMKM) hingga saat ini masih memerlukan produk impor dalam pengembangan usaha mereka. Oleh sebab itu, rencana Presiden Prabowo Subianto, untuk menghapus kebijakan kuota impor sebaiknya tidak mengabaikan kedua sektor ini.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK, pertanian dan UMKM merupakan sektor strategis, terutama dalam hal ketahanan ekonomi nasional. Komoditas pertanian, misalnya, memerlukan proteksi agar petani tidak kehilangan mata pencahariannya dan harga pangan lokal tetap stabil. “Penghapusan kuota impor harus tetap memperhatikan perlindungan bagi produk-produk yang rentan,” katanya di Jakarta.

You might also like

BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai Masyarakat

BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai Masyarakat

March 5, 2026
Siap Mudik? Operasi Ketupat 2026 Mulai 13 Maret, Pengamanan Diperketat di Seluruh Indonesia

Siap Mudik? Operasi Ketupat 2026 Mulai 13 Maret, Pengamanan Diperketat di Seluruh Indonesia

March 2, 2026

Menurutnya, pelaku UMKM saat ini sudah menghadapi tekanan berat dari banjirnya produk impor. Padahal, UMKM berperan vital dalam perekonomian nasional karena menyerap hingga 90% tenaga kerja. Jika tidak ada pembatasan, sektor ini akan semakin tertekan dan sulit untuk bersaing. “Saat ini saja mereka sudah kelimpungan menghadapi serbuan barang-barang impor murah,” tegasnya.

Menurut Amin, tidak semua produk perlu dibatasi impornya. Ia mengusulkan empat kategori produk yang masih layak diimpor tanpa kuota, yakni: produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, produk yang diproduksi dalam jumlah terbatas, produk dengan spesifikasi teknis khusus yang belum tersedia secara lokal, dan produk yang menjadi input penting bagi industri dan UMKM.

Sebagai contoh, baku industri seperti garam, bahan kimia khusus, baja dan logam berkualitas tinggi masih perlu diimpor. Begitu pula dengan mesin produksi dan teknologi tinggi yang belum dapat dibuat dalam negeri.

Lebih lanjut, Amin juga menekankan pentingnya mendukung UMKM dengan menyediakan bahan setengah jadi seperti kain impor, aksesori, dan suku cadang industri kreatif. Untuk kebutuhan pangan, produk seperti kedelai, gandum, sapi bakalan, dan daging beku juga bisa masuk dalam daftar impor, asalkan kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi. “Intinya, kebijakan impor harus dirancang agar adaptif terhadap kebutuhan industri nasional, tapi tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil,” ujar Amin.***

Previous Post

Perang Dagang China dan AS Terus Makin Panas, China Naikkan Tarif Hingga 125% untuk Amerika Serikat

Next Post

KPK Sita Motor Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan bank bjb

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai Masyarakat
Nasional

BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai Masyarakat

by admin
March 5, 2026
0

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun 2026 di Indonesia akan datang lebih cepat dibandingkan pola normal...

Read more
Siap Mudik? Operasi Ketupat 2026 Mulai 13 Maret, Pengamanan Diperketat di Seluruh Indonesia

Siap Mudik? Operasi Ketupat 2026 Mulai 13 Maret, Pengamanan Diperketat di Seluruh Indonesia

March 2, 2026
Arus Mudik 2026 Diperkirakan Membludak pada 18 Maret, Ini Strategi Kemenhub

Arus Mudik 2026 Diperkirakan Membludak pada 18 Maret, Ini Strategi Kemenhub

February 23, 2026
KRL 2026: Daftar Kota yang Masuk Rencana Perpanjangan Rute

KRL 2026: Daftar Kota yang Masuk Rencana Perpanjangan Rute

February 10, 2026
Next Post
KPK Sita Motor Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan bank bjb

KPK Sita Motor Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan bank bjb

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.