• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

July 4, 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Universitas Airlangga (Unair) memberikan penjelasan terkait besaran penghasilan dosen tetap non-ASN setelah kesaksian salah seorang dosennya di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan publik. Sebelumnya, dosen tersebut mengungkapkan bahwa gaji pokok yang diterimanya hanya sekitar Rp2,6 juta per bulan.

Pernyataan itu memicu perdebatan luas mengenai kesejahteraan dosen di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, pihak Unair menegaskan bahwa penghasilan dosen tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga terdiri atas berbagai komponen lain seperti tunjangan, honorarium, dan insentif.

You might also like

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

July 9, 2026

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

June 22, 2026

Direktur Sumber Daya Manusia, Manajemen Talenta, dan Pengembangan Organisasi Unair menjelaskan bahwa dosen tetap non-ASN memperoleh sejumlah hak finansial, antara lain tunjangan fungsional, tunjangan keluarga, tambahan tunjangan, gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR), hingga tunjangan kinerja. Dengan berbagai komponen tersebut, total pendapatan yang diterima dosen dinilai lebih besar dibandingkan nominal gaji pokok yang ramai diperbincangkan.

Pihak kampus juga menegaskan tidak ada perlakuan berbeda dalam pemberian hak antara dosen ASN dan dosen tetap non-ASN. Perbedaannya hanya terletak pada sumber pembiayaan, di mana gaji dosen ASN berasal dari pemerintah, sedangkan dosen tetap non-ASN dibiayai oleh universitas.

Selain penghasilan rutin, dosen yang aktif menjalankan penelitian juga berkesempatan memperoleh pendanaan riset serta berbagai insentif akademik sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Unair, komponen tersebut menjadi bagian penting dalam sistem remunerasi dosen.

Polemik ini bermula dari kesaksian dosen Unair, Cenuk Widiayastrisna Sayekti, dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi. Dalam persidangan, ia menyampaikan bahwa gaji pokok yang diterimanya saat mulai mengajar di Unair sekitar Rp2,6 juta per bulan meski telah menempuh pendidikan doktor dan memiliki sertifikasi dosen.

Ia juga menyoroti bahwa kesejahteraan dosen tidak hanya dipengaruhi oleh besaran gaji pokok, tetapi juga bergantung pada pencairan tunjangan sertifikasi yang mensyaratkan pemenuhan Beban Kinerja Dosen (BKD). Menurutnya, kondisi tersebut membuat penghasilan dosen menjadi rentan ketika persyaratan administratif tidak terpenuhi.

Viralnya kesaksian tersebut kembali memunculkan diskusi mengenai sistem penggajian dan kesejahteraan dosen di Indonesia. Sejumlah kalangan menilai polemik ini menjadi momentum untuk mengevaluasi skema remunerasi tenaga pendidik agar lebih mencerminkan beban kerja, kompetensi, dan tanggung jawab akademik yang diemban para dosen.

Previous Post

Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau

Next Post

Israel Mulai Tarik Pasukan Elite dari Lebanon Selatan di Tengah Ketegangan dengan Hizbullah

Berita Terkait

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas
Nasional

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

by admin
July 9, 2026
0

Tragedi ledakan benda diduga mortir mengguncang Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tiga warga meninggal...

Read more

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

June 22, 2026
BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

June 19, 2026

Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

June 15, 2026
Next Post
Israel Mulai Tarik Pasukan Elite dari Lebanon Selatan di Tengah Ketegangan dengan Hizbullah

Israel Mulai Tarik Pasukan Elite dari Lebanon Selatan di Tengah Ketegangan dengan Hizbullah

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.