• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

July 4, 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Universitas Airlangga (Unair) memberikan penjelasan terkait besaran penghasilan dosen tetap non-ASN setelah kesaksian salah seorang dosennya di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan publik. Sebelumnya, dosen tersebut mengungkapkan bahwa gaji pokok yang diterimanya hanya sekitar Rp2,6 juta per bulan.

Pernyataan itu memicu perdebatan luas mengenai kesejahteraan dosen di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, pihak Unair menegaskan bahwa penghasilan dosen tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga terdiri atas berbagai komponen lain seperti tunjangan, honorarium, dan insentif.

You might also like

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

September 24, 2026
Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

September 23, 2026

Direktur Sumber Daya Manusia, Manajemen Talenta, dan Pengembangan Organisasi Unair menjelaskan bahwa dosen tetap non-ASN memperoleh sejumlah hak finansial, antara lain tunjangan fungsional, tunjangan keluarga, tambahan tunjangan, gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR), hingga tunjangan kinerja. Dengan berbagai komponen tersebut, total pendapatan yang diterima dosen dinilai lebih besar dibandingkan nominal gaji pokok yang ramai diperbincangkan.

Pihak kampus juga menegaskan tidak ada perlakuan berbeda dalam pemberian hak antara dosen ASN dan dosen tetap non-ASN. Perbedaannya hanya terletak pada sumber pembiayaan, di mana gaji dosen ASN berasal dari pemerintah, sedangkan dosen tetap non-ASN dibiayai oleh universitas.

Selain penghasilan rutin, dosen yang aktif menjalankan penelitian juga berkesempatan memperoleh pendanaan riset serta berbagai insentif akademik sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Unair, komponen tersebut menjadi bagian penting dalam sistem remunerasi dosen.

Polemik ini bermula dari kesaksian dosen Unair, Cenuk Widiayastrisna Sayekti, dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi. Dalam persidangan, ia menyampaikan bahwa gaji pokok yang diterimanya saat mulai mengajar di Unair sekitar Rp2,6 juta per bulan meski telah menempuh pendidikan doktor dan memiliki sertifikasi dosen.

Ia juga menyoroti bahwa kesejahteraan dosen tidak hanya dipengaruhi oleh besaran gaji pokok, tetapi juga bergantung pada pencairan tunjangan sertifikasi yang mensyaratkan pemenuhan Beban Kinerja Dosen (BKD). Menurutnya, kondisi tersebut membuat penghasilan dosen menjadi rentan ketika persyaratan administratif tidak terpenuhi.

Viralnya kesaksian tersebut kembali memunculkan diskusi mengenai sistem penggajian dan kesejahteraan dosen di Indonesia. Sejumlah kalangan menilai polemik ini menjadi momentum untuk mengevaluasi skema remunerasi tenaga pendidik agar lebih mencerminkan beban kerja, kompetensi, dan tanggung jawab akademik yang diemban para dosen.

Previous Post

Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau

Next Post

Israel Mulai Tarik Pasukan Elite dari Lebanon Selatan di Tengah Ketegangan dengan Hizbullah

Berita Terkait

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi
Nasional

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

September 24, 2026

Temuan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memicu perhatian pemerintah....

Read more
Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

September 23, 2026
Indonesia Siap Bikin Bensin dari Batu Bara, China Sudah Lebih Dulu Kembangkan Teknologinya

Indonesia Siap Bikin Bensin dari Batu Bara, China Sudah Lebih Dulu Kembangkan Teknologinya

September 21, 2026
Pencarian KM Virgo Diperpanjang 7 Hari, Begini Kondisi Terbaru Korban

Pencarian KM Virgo Diperpanjang 7 Hari, Begini Kondisi Terbaru Korban

September 19, 2026
Next Post
Israel Mulai Tarik Pasukan Elite dari Lebanon Selatan di Tengah Ketegangan dengan Hizbullah

Israel Mulai Tarik Pasukan Elite dari Lebanon Selatan di Tengah Ketegangan dengan Hizbullah

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.