• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPK Dalami Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia, Potensi Kerugian Negara Capai Rp8,3 Triliun

KPK Dalami Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia, Potensi Kerugian Negara Capai Rp8,3 Triliun

April 23, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai merespons desakan publik terhadap dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp8,3 triliun. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi awal terkait kasus ini.

Hal ini disampaikan Fitroh kepada awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 April 2025. Namun, Fitroh menegaskan bahwa informasi lebih lanjut baru akan disampaikan ke publik setelah tahap penelaahan oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) rampung.

You might also like

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

July 28, 2025
Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

July 23, 2025

Kasus ini menyeruak ke permukaan setelah Etos Indonesia Institute mengungkap dugaan selisih dalam laporan keuangan PT Pupuk Indonesia berdasarkan audit independen. Temuan utama berupa transaksi tunggal hampir Rp7,98 triliun yang tak dicatat dalam neraca, serta kas terbatas senilai Rp707,87 miliar dan deposito berjangka Rp7,27 triliun.

Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah, meminta agar Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) segera memeriksa jajaran direksi Pupuk Indonesia. “Ini bukan sekadar dugaan, kami punya data pendukung,” katanya, pada 17 April 2025.

Hingga kini, KPK belum memutuskan peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan. Namun, Fitroh memastikan lembaganya tetap bekerja serius menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjanjikan transparansi ketika proses penyelidikan telah mencapai kemajuan signifikan.

Masyarakat diimbau tetap mengikuti perkembangan kasus ini dengan tenang. KPK memastikan bahwa penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme dan akan diumumkan ke publik jika sudah memasuki tahapan hukum yang lebih lanjut.***

Previous Post

Harga Emas Pegadaian 23 April 2025 Semua Jenis Produk Kompak Naik

Next Post

Meningkatkan Kebugaran Jantung, Ini Manfaat Bunga Rosella untuk Kesehatan

Berita Terkait

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini
Hukum

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

by admin
July 28, 2025
0

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian tak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, pada hari ini,...

Read more
Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

July 23, 2025
KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

July 22, 2025
Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

July 17, 2025
Next Post
Meningkatkan Kebugaran Jantung, Ini Manfaat Bunga Rosella untuk Kesehatan

Meningkatkan Kebugaran Jantung, Ini Manfaat Bunga Rosella untuk Kesehatan

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.