• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPK Dalami Dugaan Suap PLTU 2 Cirebon atas Permintaan Jaksa Korea Selatan

KPK Dalami Dugaan Suap PLTU 2 Cirebon atas Permintaan Jaksa Korea Selatan

May 28, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon, Jawa Barat. Penanganan kasus ini dilakukan atas permintaan resmi dari jaksa Korea Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rita Susana Supriyanti. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri persoalan dalam proses pembangunan proyek PLTU tersebut.

You might also like

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

October 31, 2025
Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

August 13, 2025

“Saksi hadir dan kami dalami keterangannya terkait berbagai masalah dalam proyek PLTU 2 Cirebon. Ini sesuai permintaan dari pihak jaksa Korea Selatan yang meminta KPK menyelidiki lebih jauh,” kata Budi di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Tak hanya Rita, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Heru Dewanto, mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Profesi. Pemeriksaan terhadap Heru dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025.

KPK menyatakan telah menjalin koordinasi erat dengan otoritas hukum di Korea Selatan, termasuk melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Kehakiman (Ministry of Justice/MOJ) Korea Selatan.

“Kami berkoordinasi intens dengan aparat hukum Korea Selatan, termasuk saat proses pemeriksaan saksi warga negara Korsel pada Februari lalu,” ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap saksi asal Korea Selatan dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan didampingi langsung oleh penyidik KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 24 Oktober 2018. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan General Manager Hyundai Engineering and Construction, Herry Jung, serta Direktur Utama PT Kings Property Indonesia, Sutikno, sebagai tersangka pada 15 November 2019.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi lintas negara ini, demi memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi.***

— Inilah.com

Previous Post

Harga Emas Pegadaian, 28 Mei 2025, Naik Tipis-tipis

Next Post

BTN Indonesia Fashion Week 2025 Resmi Dibuka, Dukung Pertumbuhan Industri Fesyen Nasional

Berita Terkait

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta
Hukum

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

by admin
October 31, 2025
0

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan 267...

Read more
Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

August 13, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

August 8, 2025
Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

July 28, 2025
Next Post
BTN Indonesia Fashion Week 2025 Resmi Dibuka, Dukung Pertumbuhan Industri Fesyen Nasional

BTN Indonesia Fashion Week 2025 Resmi Dibuka, Dukung Pertumbuhan Industri Fesyen Nasional

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.