• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ini Kata Kejagung soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Zaman Nadiem Makarim

Ini Kata Kejagung soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Zaman Nadiem Makarim

June 12, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait temuan dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2019–2022, termasuk proyek pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) memang telah memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan program tersebut. Pendampingan itu berupa pemberian opini hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

You might also like

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

October 31, 2025
Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

August 13, 2025

“Rekomendasi dari JPN sudah jelas, yakni agar pengadaan Chromebook dilaksanakan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” ujar Harli kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, 10 Juni 2025.

Meski demikian, Harli menegaskan bahwa keputusan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut tetap berada di tangan instansi yang meminta pendampingan, dalam hal ini Kemendikbud Ristek.

“Pendampingan sifatnya memberikan pendapat hukum. Kami tidak berada dalam posisi pelaksana, hanya memberi arahan agar proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Harli juga mengungkap bahwa berdasarkan kajian Tim Teknis, awalnya direkomendasikan agar pengadaan laptop menggunakan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi itu kemudian diubah menjadi sistem Chromebook tanpa penjelasan teknis yang memadai.

“Jamdatun menilai perubahan itu seharusnya dilakukan dengan pembanding yang jelas antar produk, dan mengikuti prosedur hukum yang ketat,” tambahnya.

Sementara itu, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan keterkejutannya atas pengusutan proyek ini. Ia mengklaim bahwa seluruh proses telah melibatkan berbagai lembaga negara, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejagung.

“Dari awal kami melibatkan Jamdatun dan Kejaksaan agar prosesnya sesuai aturan dan berjalan aman,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, 10 Juni 2025.

Pernyataan Nadiem sekaligus menegaskan bahwa pengadaan tersebut sudah diawasi sejak dini. Namun, Kejagung kini tengah mendalami lebih lanjut apakah pelaksanaan proyek benar-benar mengikuti rekomendasi dan regulasi yang berlaku.***

Previous Post

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 11 Juni 2025

Next Post

Sambut BTN Jakim 2025, BTN Tawarkan Diskon Hotel

Berita Terkait

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta
Hukum

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

by admin
October 31, 2025
0

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan 267...

Read more
Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

August 13, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

August 8, 2025
Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

July 28, 2025
Next Post
Sambut BTN Jakim 2025, BTN Tawarkan Diskon Hotel

Sambut BTN Jakim 2025, BTN Tawarkan Diskon Hotel

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.