• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

June 13, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah guru besar dari berbagai Fakultas Kedokteran di Indonesia kembali menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan kesehatan nasional yang dijalankan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip ilmiah, etika profesi kedokteran, dan keselamatan pasien.

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof. Sulistyowati Irianto, menyampaikan sejumlah keberatan dalam orasi ilmiahnya di Gedung Fakultas Kedokteran UI, Jakarta Pusat, pada 12 Juni 2025.

You might also like

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

April 1, 2026
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026

Dalam kesempatan itu, ia menyoroti berbagai persoalan yang terjadi dalam periode Desember 2024 hingga Mei 2025 yang telah didiskusikan secara mendalam oleh para akademisi dan profesional kesehatan lintas universitas.

Menurut Prof. Sulistyowati, salah satu masalah utama adalah melemahnya peran organisasi dokter spesialis akibat terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/1581/2024. Kebijakan ini dinilai membatasi kewenangan kolegium dokter, yang selama ini memegang peranan penting dalam menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis.

“Dalam kebijakan ini, terlihat jelas adanya pengambilalihan urusan registrasi STR, SIP, dan penentuan kompetensi oleh Menkes, yang sejatinya merupakan ranah kolektif bersama organisasi profesi dokter,” ungkapnya.

Kritik berikutnya diarahkan pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 14 Tahun 2024 yang dinilai menggeser kendali pendidikan dokter spesialis dari universitas ke rumah sakit pemerintah.

Sulistyowati menegaskan bahwa pendidikan kedokteran idealnya dijalankan secara terpadu oleh tiga entitas utama: fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, dan kolegium. “Ketiga entitas ini saling membutuhkan dan tidak bisa dipisahkan. Jika salah satu mendominasi, maka ekosistem pendidikan kedokteran bisa terganggu,” tegasnya.

Guru besar UI itu juga menyoroti kebijakan pemindahan dokter atas nama penghapusan sentimen almamater tanpa penjelasan yang memadai. Ia menyayangkan bahwa kebijakan ini justru disampaikan melalui media, bukan melalui mekanisme dialog yang transparan dan partisipatif.

“Pemindahan dokter seharusnya mempertimbangkan otonomi kampus dan rumah sakit dalam mengembangkan center of excellence-nya masing-masing. Pemerintah seharusnya mendorong kolaborasi antar lembaga, bukan malah mengacaukan sistem yang sudah berjalan,” ujarnya.

Selain itu, kritikan juga disampaikan terkait lemahnya perhatian Menkes terhadap aspek pendidikan dan riset. Sulistyowati menyebut Menkes lebih fokus pada layanan kesehatan semata, sementara aspek pendidikan dan riset yang menjadi pilar utama pengembangan kualitas dokter justru diabaikan.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak bisa dilepaskan dari pendidikan dan penguasaan sains oleh para dokter. Tanpa pengembangan ilmu pengetahuan, layanan terbaik mustahil tercapai,” tegasnya.

Ia pun mendesak kepada pemerintah perlunya kebijakan kesehatan nasional yang holistik, berbasis ilmiah, dan melibatkan semua unsur dalam ekosistem pendidikan kedokteran.***

— Inilah.com

Previous Post

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

Next Post

BTN Apresiasi 10 Developer Besar Pendukung KPR Non Subsidi

Berita Terkait

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara
Nasional

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

by admin
April 1, 2026
0

Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya...

Read more
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026
Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

March 11, 2026
Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

March 8, 2026
Next Post
BTN Apresiasi 10 Developer Besar Pendukung KPR Non Subsidi

BTN Apresiasi 10 Developer Besar Pendukung KPR Non Subsidi

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.