• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

June 13, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Prabowo Subianto akan merealisasikan reformasi sistem penerimaan negara dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Lembaga baru ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh penerimaan negara, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta bea dan cukai, dalam satu institusi yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

You might also like

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

April 1, 2026
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026

Dengan hadirnya BPN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tidak lagi berada di bawah kendali Kementerian Keuangan, melainkan langsung di bawah koordinasi Presiden melalui BPN.

Rencana pembentukan BPN ini diungkap oleh mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Edi Slamet Irianto, dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade, and Global Affairs yang digelar di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

“Struktur BPN ini sudah dibahas sejak masa kampanye di internal TKN,” ujar Edi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil Pajak Jakarta Selatan II periode 2016–2019.

Edi menjelaskan bahwa struktur BPN telah ditunjukkan kepada Prabowo. Namun, ia menegaskan bahwa susunan organisasi tersebut masih bisa berubah sesuai kondisi dan kebutuhan saat pembentukannya nanti.

“Organisasi tentu akan disesuaikan dengan situasi yang berkembang,” imbuh Edi yang kini menjabat Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri di PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Dalam skemanya, BPN akan dipimpin oleh seorang Menteri Negara atau Kepala BPN yang dibantu dua wakil kepala: Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).

Untuk mendukung kinerja pimpinan, BPN akan dilengkapi sejumlah staf ahli yang fokus pada bidang strategis seperti intelijen ekonomi, komunikasi politik, teknologi informasi (telematika), ekonomi syariah, serta hukum kekayaan negara.

BPN juga akan diawasi oleh Dewan Pengawas beranggotakan sejumlah pejabat tinggi negara secara ex officio, yaitu Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, serta empat anggota independen dari luar pemerintahan.

Deputi dan Unit Penunjang BPN

Struktur BPN mencakup enam deputi yang membidangi:

  1. Perencanaan dan Peraturan Penerimaan
  2. Pengawasan dan Penerimaan Pajak
  3. Pengawasan dan Penerimaan PNBP
  4. Pengawasan Kepabeanan dan Cukai
  5. Penegakan Hukum
  6. Intelijen

Selain itu, BPN akan memiliki dua pusat utama, yakni Pusat Data Sains dan Informasi serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai.

Untuk operasional di daerah, BPN akan menempatkan Kepala Perwakilan Provinsi setingkat Eselon 1B dan unit-unit vertikal lain yang dibentuk sesuai kebutuhan di lapangan.

Pembentukan BPN menjadi bagian dari komitmen Prabowo untuk mereformasi tata kelola penerimaan negara agar lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Namun, rencana ini menuai perhatian publik dan para pengamat yang menilai perlu kajian mendalam agar tidak sekadar “ganti baju” tanpa memperbaiki kinerja institusional.***

Previous Post

Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Isu Pemerintah Arab Saudi Minta Maaf, Termasuk Pungutan Liar

Next Post

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Berita Terkait

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara
Nasional

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

by admin
April 1, 2026
0

Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya...

Read more
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026
Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

March 11, 2026
Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

March 8, 2026
Next Post
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.