• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ratusan Ribu Ton Daging Sapi Terancam Gagal Masuk Akibat Izin Impor Lelet

August 15, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Penerbitan izin impor daging sapi dikeluhkan oleh pelaku usaha, karena izin tersebut lambat diterbitkan.

Akibatnya, sekitar 100.000 ton impor daging sapi terancam gagal masuk meski masih dalam kuota impor yang ditetapkan pemerintah.

You might also like

Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau

Investor Kembali Borong Saham, IHSG Menguat ke Level 5.912 Sore Ini

July 9, 2026
Rupiah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

Rupiah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

July 7, 2026

Tahun ini, pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi sebesar 180.000 ton.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana.

Dia menyebut, hingga Agustus 2025, sisa kuota 100.000 ton terhambat karena proses pengeluaran Laporan Hasil Verifikasi dan Rekomendasi Kuota (LHVRK) di Badan Pangan Nasional (Bapanas) berjalan lambat.

Padahal, dokumen tersebut menjadi dasar penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kami melihat ada identifikasi rinci (sinyalemen) langkah pemerintah yang justru menghambat. Ini sudah bulan ke-8, padahal impor butuh waktu,” kata Teguh, dilansir dari detikfinance.

Bahkan, importir yang sudah mendapat LHVRK pun masih terkendala karena SPI dari Kemendag belum diterbitkan, melewati batas waktu yang diatur dalam peraturan.

Ia menilai keterlambatan ini tidak hanya merugikan pengusaha, tetapi juga konsumen, bahkan bisa berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja atau PHK

“Kalau industri kuliner seperti hotel, restoran, dan katering kekurangan bahan baku, pegawai mereka bisa terancam PHK. Tidak ada solusi lain kecuali izin impor segera direalisasikan,” katanya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna DK, menyebut dari 86 perusahaan yang mengajukan izin impor, baru 44 yang sudah mendapat SPI.

Sisanya, 26 perusahaan masih menunggu, dengan rincian 17 mandek di Kemendag dan 9 di Bapanas.

Marina juga menyoroti kecilnya volume impor bagi perusahaan yang sudah mendapat izin, yakni hanya 200–600 ton. Sementara separuh importir lainnya, termasuk perusahaan besar, belum jelas nasibnya.

“Semua pelaku usaha sudah menjalankan prosedur yang berlaku, tapi izin impor reguler belum juga keluar. Waktu yang tersisa tinggal beberapa bulan, dan jika hambatan ini tidak segera diatasi, dampaknya akan berantai pada pasokan daging,” ujar Marina.***

Previous Post

Cara Membuat Animasi Sederhana dari Handphone

Next Post

Harga Emas Pegadaian 15 Agustus 2025 — Antam Beringsut Naik, yang Lainnya Turun

Berita Terkait

Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau
Ekbis

Investor Kembali Borong Saham, IHSG Menguat ke Level 5.912 Sore Ini

by admin
July 9, 2026
0

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil kembali mengakhiri perdagangan di zona hijau. Pada penutupan sesi perdagangan Kamis (9/7/2026), indeks saham...

Read more
Rupiah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

Rupiah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

July 7, 2026
Viral Kabar PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia, GoTo Beri Klarifikasi Resmi

Viral Kabar PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia, GoTo Beri Klarifikasi Resmi

July 5, 2026
Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau

Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau

July 3, 2026
Next Post

Harga Emas Pegadaian 15 Agustus 2025 — Antam Beringsut Naik, yang Lainnya Turun

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.