• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

Suasana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Balai Kota Jakarta, Jumat 31/10/2025

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

October 31, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh kelurahan di Jakarta. Peresmian berlangsung di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2025), sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Supratman mengatakan pembentukan ratusan Posbakum ini merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan hukum dapat dijangkau hingga lapisan masyarakat terbawah. Menurutnya, negara memiliki kewajiban menjamin hak setiap warga memperoleh bantuan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

You might also like

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

August 13, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

August 8, 2025

“Negara harus hadir untuk menjamin setiap warga mendapatkan akses terhadap keadilan. Posbakum menjadi wujud nyata bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu,” ujar Supratman.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambahkan, Posbakum di tingkat kelurahan akan membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. Dengan keberadaan 267 Posbakum, kata dia, warga kini tidak perlu lagi datang ke lembaga tinggi atau membayar mahal untuk mendapatkan nasihat dan pendampingan hukum.

“Sekarang layanan hukum sudah ada sampai ke tingkat kelurahan. Ini adalah bagian dari komitmen Pemprov DKI agar keadilan bisa diakses semua lapisan masyarakat,” kata Pramono.

Posbakum memberikan layanan konsultasi, advokasi, hingga mediasi secara gratis. Program ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Kemenkumham, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan lembaga bantuan hukum (LBH) yang terakreditasi.

Menkumham mencatat, hingga akhir Oktober 2025, sudah ada lebih dari 57.000 Posbakum terbentuk di seluruh Indonesia. Targetnya, program ini terus diperluas agar layanan hukum gratis dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Tanah Air.

Peresmian di Balai Kota Jakarta turut dihadiri sejumlah perwakilan lembaga bantuan hukum, pejabat daerah, serta tokoh masyarakat. Pemerintah berharap kehadiran Posbakum di Jakarta dapat menjadi contoh nasional dalam pemerataan akses keadilan yang inklusif.***

Previous Post

Mursyid Adalah Wasilah yang Menyampaikan Kita Kepada Allah dan Rasulnya

Next Post

Cara Menghemat Kuota Internet Saat Menggunakan ChatGPT

Berita Terkait

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir
Hukum

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

by redaksi
August 13, 2025
0

ROKAN HILIR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Riau, Junaidi, mengapresiasi langkah Subdit IV...

Read more
KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

August 8, 2025
Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

July 28, 2025
Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

July 23, 2025
Next Post
Cara Menghemat Kuota Internet Saat Menggunakan ChatGPT

Cara Menghemat Kuota Internet Saat Menggunakan ChatGPT

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.