• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dirjen Imigrasi Bongkar Jaringan Kejahatan Siber Internasional, Puluhan WNA Tiongkok Diamankan

Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman | Foto: Dok. Pribadi.

Dirjen Imigrasi Bongkar Jaringan Kejahatan Siber Internasional, Puluhan WNA Tiongkok Diamankan

January 20, 2026
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap keberadaan jaringan kejahatan siber internasional yang beroperasi di Indonesia dan terhubung dengan sindikat lintas negara. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan aparat Imigrasi bersama instansi terkait.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang penyandang dana asal Tiongkok berinisial ZH. Sementara itu, operasional harian jaringan di Indonesia disebut dipimpin oleh ZK, dengan sejumlah pelaksana lapangan yang turut teridentifikasi.

You might also like

Transparansi Hukum Kasus AY: Empat Tersangka Resmi Ditahan Puspom TNI

Transparansi Hukum Kasus AY: Empat Tersangka Resmi Ditahan Puspom TNI

April 3, 2026
Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

March 18, 2026

Beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut antara lain ZJ alias Titi, serta pasangan suami istri CZ dan BZ. “Mereka diduga berperan dalam menjalankan aktivitas kejahatan siber yang menyasar korban lintas negara,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Adapun pengembangan perkara ini juga mengarah pada 105 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut. Seluruh WNA itu telah dimasukkan ke dalam daftar subject of interest dan kini berada dalam pengawasan ketat aparat Imigrasi.

Hingga saat ini, 27 WNA asal Tiongkok telah diamankan dan dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian serta pemeriksaan intensif. Aparat tengah mendalami peran masing-masing individu dalam jaringan kejahatan siber tersebut.

Yuldi menyebut, para WNA ini terancam sanksi keimigrasian, termasuk pelanggaran izin tinggal. Selain itu, tidak tertutup kemungkinan adanya proses hukum lanjutan apabila ditemukan unsur tindak pidana kejahatan siber.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dan kedaulatan negara,” ujar Yuldi.

Pihaknya memastikan akan terus memperkuat pengawasan orang asing serta meningkatkan kerja sama lintas lembaga guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasi kejahatan siber internasional.***

Previous Post

Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

Next Post

Resmi Berganti, Danmen I Gegana dan Danmen I Pelopor Pasukan Brimob I Diserahterimakan

Berita Terkait

Transparansi Hukum Kasus AY: Empat Tersangka Resmi Ditahan Puspom TNI
Hukum Kriminal

Transparansi Hukum Kasus AY: Empat Tersangka Resmi Ditahan Puspom TNI

by admin
April 3, 2026
0

JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang menimpa saudara AY. Hingga saat...

Read more
Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

March 18, 2026
4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

December 9, 2025
Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

October 31, 2025
Next Post
Resmi Berganti, Danmen I Gegana dan Danmen I Pelopor Pasukan Brimob I Diserahterimakan

Resmi Berganti, Danmen I Gegana dan Danmen I Pelopor Pasukan Brimob I Diserahterimakan

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.