• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

Banjir bandang menghantam salah satu daerah di Tapanuli Utara | Foto: Kalimantanlive.

4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

December 9, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) RI menyegel empat perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono, mengatakan penyegelan dilakukan setelah tim pengawasan menemukan indikasi pelanggaran di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru.

Diaz menjelaskan bahwa empat perusahaan tersebut sudah dipasang Papan Pengawasan dan PPLH Line sejak Jumat, 5 Desember 2025. Proses penyegelan berlangsung bertahap hingga Minggu, 7 Desember 2025.

You might also like

Transparansi Hukum Kasus AY: Empat Tersangka Resmi Ditahan Puspom TNI

Transparansi Hukum Kasus AY: Empat Tersangka Resmi Ditahan Puspom TNI

April 3, 2026
Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

March 18, 2026

“Empat perusahaan yang disegel adalah PTPN 3, PLTA Batang Toru yang dioperasionalkan PT NSHE, PT Agincourt, dan PT Sago Nauli,” kata Diaz kepada wartawan, Selasa 9 Desember 2025.

Selain menyegel perusahaan, Kementerian LH juga memanggil delapan perusahaan yang beroperasi di wilayah DAS Batang Toru. Empat perusahaan telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 8 Desember 2025, sementara empat lainnya diperiksa hari ini.

Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memaparkan temuan awal terkait kayu gelondongan yang terseret dalam banjir bandang di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara. Berdasarkan pemeriksaan lapangan, material kayu yang memenuhi badan sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru.

Hanif mengatakan material kayu tersebut merupakan kombinasi dari pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami ke aliran sungai. Pemerintah memastikan proses investigasi berlanjut untuk menelusuri sumber material tersebut.

“Temuan ini akan dikaji lebih lanjut oleh tim ahli lingkungan, akademisi, serta tim audit KLH dan BPLH untuk mengetahui pola pergerakan material dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan akan menentukan langkah hukum berikutnya terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan bencana tersebut.***

Sumber: detik.com
Previous Post

KLH Pastikan Kayu Gelondongan Banjir Sumut Hasil Penebangan, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan Sementara

Next Post

Audit BPK: 4.531 Jemaah Haji 2024 Berangkat Secara Ilegal

Berita Terkait

Transparansi Hukum Kasus AY: Empat Tersangka Resmi Ditahan Puspom TNI
Hukum Kriminal

Transparansi Hukum Kasus AY: Empat Tersangka Resmi Ditahan Puspom TNI

by admin
April 3, 2026
0

JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang menimpa saudara AY. Hingga saat...

Read more
Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

March 18, 2026
HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

January 23, 2026
Dirjen Imigrasi Bongkar Jaringan Kejahatan Siber Internasional, Puluhan WNA Tiongkok Diamankan

Dirjen Imigrasi Bongkar Jaringan Kejahatan Siber Internasional, Puluhan WNA Tiongkok Diamankan

January 20, 2026
Next Post
Audit BPK: 4.531 Jemaah Haji 2024 Berangkat Secara Ilegal

Audit BPK: 4.531 Jemaah Haji 2024 Berangkat Secara Ilegal

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.