• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KLH Pastikan Kayu Gelondongan Banjir Sumut Hasil Penebangan, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan Sementara

empat perusahaan besar—PT Agincourt Resources, PLTA Batang Toru, PT Toba Pulp Lestari, dan PTPN III—dihentikan sementara seluruh kegiatan operasionalnya | Foto: Dok. Kemen LH.

KLH Pastikan Kayu Gelondongan Banjir Sumut Hasil Penebangan, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan Sementara

December 8, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan tumpukan kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di Sumatera Utara bukan berasal dari proses alam, melainkan dari aktivitas penebangan.

Kepastian itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq setelah meninjau langsung kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Garoga, Tapanuli Utara.

You might also like

Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

June 15, 2026

Rupiah Tertekan, Harga Obat Terancam Naik hingga 20 Persen, Pemerintah Tetapkan Batas Maksimal

June 13, 2026

Hanif menyebutkan banyak kayu yang ditemukan memiliki bekas potongan mesin gergaji sehingga menegaskan adanya aktivitas penebangan di wilayah hulu. “Secara teknis kayu ini berumur lama, dan ada sebagian yang dipotong dengan mesin gergaji,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab. KLHK juga menyiapkan langkah investigasi lanjutan dengan menyusuri kawasan hulu untuk memastikan lokasi sumber penebangan yang menyebabkan material kayu terbawa arus banjir.

Sebagai langkah awal, empat perusahaan besar—Tambang Emas Martabe (PT Agincourt Resources), PLTA Batang Toru, PT Toba Pulp Lestari, dan PTPN III—dihentikan sementara seluruh kegiatan operasionalnya. Penghentian ini diberlakukan sampai proses audit lingkungan selesai dilakukan oleh pemerintah.

Hanif menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan yang merusak ekosistem DAS dan memicu bencana. Ia menambahkan bahwa investigasi menyeluruh perlu dilakukan agar pola kerusakan dapat dipetakan dengan akurat. “Kami akan terbang ke hulu untuk memastikan apa yang terjadi. Kayu ini tidak alami sampai di sini, pasti ada aktivitas yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menangani kerusakan lingkungan dan mencegah bencana serupa terulang kembali. Pemerintah juga mengimbau seluruh perusahaan di kawasan hutan beroperasi sesuai aturan dan menjaga keberlanjutan lingkungan.***

Previous Post

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Desember 2025

Next Post

4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

Berita Terkait

Nasional

Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

by admin
June 15, 2026
0

Kejaksaan Agung memperluas penelusuran dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memeriksa seluruh proses pengadaan yang dilakukan...

Read more

Rupiah Tertekan, Harga Obat Terancam Naik hingga 20 Persen, Pemerintah Tetapkan Batas Maksimal

June 13, 2026

Inilah Modus Korupsi Dadan Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

June 3, 2026

Korem 082/CPYJ Terbaik Ketahanan Pangan di Jatim Selatan, Babinsa Turun Langsung ke Sawah

June 3, 2026
Next Post
4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.