• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

Ketua HNSI Provinsi Riau, Junaidi | Foto: Bertuahpos / Melba Ferry.

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

January 23, 2026
Share on FacebookShare on Twitter

KUANSING – Rencana penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan memicu reaksi dari berbagai pihak. Setelah WALHI, kini giliran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Riau yang angkat bicara.

HNSI Riau memberikan peringatan keras (warning) kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Pemkab Kuantan Singingi agar tidak gegabah dalam mengambil kebijakan. HNSI menilai, rencana legalisasi tambang melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berpotensi menjadi “lonceng kematian” bagi ribuan nelayan air tawar yang menggantungkan hidup di sepanjang Sungai Kuantan.

You might also like

Peta Bahaya Gempa Catat 14 Zona Megathrust, Risiko Gempa Besar Meningkat, BMKG menegaskan istilah “Menunggu Waktu”

Peta Bahaya Gempa Catat 14 Zona Megathrust, Risiko Gempa Besar Meningkat, BMKG menegaskan istilah “Menunggu Waktu”

December 23, 2025
4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

December 9, 2025

Ketua HNSI Riau menegaskan bahwa Sungai Kuantan adalah urat nadi ekonomi dan penyokong kedaulatan pangan bagi masyarakat di Kuansing hingga Indragiri Hulu. Pencemaran merkuri yang sudah terjadi bertahun-tahun akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah membuat populasi ikan lokal menyusut drastis.

“Kami menegaskan, sungai ini adalah ladang nelayan. Nelayan kehilangan mata pencaharian karena ikan-ikan seperti baung, patin, dan selais sulit berkembang biak di air yang tercemar merkuri dan mengalami pendangkalan hebat,” tegas Ketua HNSI Riau, Junaidi, dalam pernyataan resminya, Jumat, 23 Januari 2026.

HNSI menyoroti titik lemah pada aspek pengawasan. Mereka khawatir, perubahan status dari ilegal menjadi legal (WPR) hanya akan mempermudah masuknya modal besar tanpa memperbaiki kualitas lingkungan. Setidaknya, ada lima poin krusial yang ditekan oleh HNSI Riau kepada pemerintah:

  • Hentikan Penggunaan Merkuri: Menuntut jaminan nol merkuri (zero mercury) jika IPR dijalankan.
  • Zonasi Eksklusif Nelayan: Meminta pemerintah menetapkan wilayah tangkap nelayan yang tidak boleh diganggu gugat oleh aktivitas tambang.
  • Restorasi Sungai: Mendesak normalisasi sungai yang dangkal akibat sedimentasi limbah tambang.
  • Pengawasan Partisipatif: Nelayan harus dilibatkan dalam tim pengawas lapangan untuk memantau kualitas air secara langsung.
  • Kompensasi bagi Nelayan: Meminta bantuan sarana prasarana budidaya perikanan sebagai ganti rugi atas kerusakan ekosistem selama ini.

HNSI Riau juga mengingatkan bahwa kerusakan DAS Kuantan berdampak jangka panjang pada kesehatan masyarakat. Ikan yang terkontaminasi logam berat akan masuk ke rantai makanan warga sekitar.

“Menghancurkan sungai sama saja menghancurkan masa depan pangan Riau. Kami meminta Plt Gubernur dan Bupati untuk tidak hanya melihat potensi PAD dari tambang, tapi lihatlah nasib rakyat kecil yang hidup dari mencari ikan,” pungkasnya.***

Previous Post

KI Riau Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Informasi 2025 Jelang Akhir Masa Jabatan

Next Post

Tips Memilih Makanan Sehat Saat Puasa agar Tubuh Tetap Bugar dan Fokus

Berita Terkait

Peta Bahaya Gempa Catat 14 Zona Megathrust, Risiko Gempa Besar Meningkat, BMKG menegaskan istilah “Menunggu Waktu”
Lingkungan

Peta Bahaya Gempa Catat 14 Zona Megathrust, Risiko Gempa Besar Meningkat, BMKG menegaskan istilah “Menunggu Waktu”

by admin
December 23, 2025
0

Pemerintah memperbarui Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia pada 2024. Dalam rilis terbaru menyebutkan jumlah zona megathrust di Indonesia bertambah...

Read more
4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

December 9, 2025
KLH Pastikan Kayu Gelondongan Banjir Sumut Hasil Penebangan, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan Sementara

KLH Pastikan Kayu Gelondongan Banjir Sumut Hasil Penebangan, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan Sementara

December 8, 2025
Pandangan Ilmuwan Soal Banjir Besar Terjang Asia Tenggara, Perubahan Iklim Bukan Lagi Sebatas Peringatan

Pandangan Ilmuwan Soal Banjir Besar Terjang Asia Tenggara, Perubahan Iklim Bukan Lagi Sebatas Peringatan

December 4, 2025
Next Post
Tips Memilih Makanan Sehat Saat Puasa agar Tubuh Tetap Bugar dan Fokus

Tips Memilih Makanan Sehat Saat Puasa agar Tubuh Tetap Bugar dan Fokus

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.