• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gajah Sumatera Ditemukan Tewas di Konsesi Industri, Ini Langkah Kemenhut

Gajah Sumatera Ditemukan Tewas di Konsesi Industri, Ini Langkah Kemenhut

February 7, 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Kehutanan memperkuat penyelidikan atas kasus kematian seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan tewas di dalam areal konsesi industri di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Langkah ini mencakup pemanggilan jajaran direksi perusahaan pemegang izin konsesi untuk dimintai klarifikasi terkait insiden yang menggegerkan publik dan komunitas lingkungan.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan resmi memanggil pimpinan PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) sebagai bagian dari pendalaman tanggung jawab korporasi dalam menjaga kawasan hutan dan satwa liar di wilayah kerjanya. Pemanggilan itu dilakukan setelah gajah jantan berusia sekitar 40 tahun ditemukan sudah tidak bernyawa di kawasan Blok Ukui pada awal Februari 2026.

You might also like

BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai Masyarakat

BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai Masyarakat

March 5, 2026
Siap Mudik? Operasi Ketupat 2026 Mulai 13 Maret, Pengamanan Diperketat di Seluruh Indonesia

Siap Mudik? Operasi Ketupat 2026 Mulai 13 Maret, Pengamanan Diperketat di Seluruh Indonesia

March 2, 2026

Temuan di lokasi menunjukkan kondisi bangkai satwa yang sudah mengalami pembusukan serta indikasi cedera pada kepala. Dari hasil pemeriksaan awal tim medis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, terdapat tanda-tanda cedera serius yang diduga berasal dari tembakan senjata api, yang kemudian menimbulkan spekulasi kuat bahwa gajah tersebut menjadi korban perburuan ilegal.

Hilangnya bagian kepala dan gading satwa — bagian tubuh yang acap menjadi target dalam perdagangan gelap satwa liar — mendukung dugaan keterlibatan sindikat pemburu atau jaringan kriminal dalam kasus ini. Polda Riau bersama Polres Pelalawan saat ini tengah mengintensifkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan jaringan di balik insiden tersebut.

Kementerian Kehutanan, melalui Ditjen Gakkumhut, menegaskan bahwa pemegang izin konsesi berkewajiban melindungi satwa liar dan habitatnya, terutama di zona yang ditetapkan sebagai High Conservation Value (HCV) atau jalur pergerakan satwa (wildlife corridor). Investigasi terhadap PT RAPP bukan hanya menyasar aspek kriminal, tetapi juga mengevaluasi sejauh mana perusahaan menjalankan sistem perlindungan kawasan, pemantauan satwa, serta pengamanan koridor habitat di dalam wilayah konsesinya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto, menegaskan bahwa setiap tindakan perburuan dan pembunuhan terhadap satwa liar yang dilindungi merupakan kejahatan serius yang akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen itu mencakup tidak hanya penindakan terhadap pelaku lapangan, tetapi juga mempertanyakan tanggung jawab manajemen perusahaan terkait pengelolaan kawasan.

Kasus ini memicu kecaman dari kelompok lingkungan yang menilai bahwa insiden tersebut mencerminkan kegagalan dalam sistem perlindungan satwa di areal konsesi industri. Beberapa organisasi advokasi konservasi menyerukan agar otoritas tidak hanya mengejar pelaku lapangan, tetapi juga mengusut apakah ada kelalaian sistemik dalam pengelolaan kawasan oleh pemegang izin.

Pekan ini penyelidikan masih berlangsung, sementara publik menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian, BBKSDA, dan Ditjen Gakkumhut. Pemerintah juga mendapat tekanan untuk memastikan bahwa tindakan tegas diambil guna mencegah terulangnya peristiwa serupa serta memperkuat perlindungan satwa yang statusnya terancam punah ini.

Previous Post

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Nasional

Next Post

RI Catat Pertumbuhan 5,11%, Dunia Usaha Soroti Daya Saing Industri

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai Masyarakat
Nasional

BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai Masyarakat

by admin
March 5, 2026
0

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun 2026 di Indonesia akan datang lebih cepat dibandingkan pola normal...

Read more
Siap Mudik? Operasi Ketupat 2026 Mulai 13 Maret, Pengamanan Diperketat di Seluruh Indonesia

Siap Mudik? Operasi Ketupat 2026 Mulai 13 Maret, Pengamanan Diperketat di Seluruh Indonesia

March 2, 2026
Arus Mudik 2026 Diperkirakan Membludak pada 18 Maret, Ini Strategi Kemenhub

Arus Mudik 2026 Diperkirakan Membludak pada 18 Maret, Ini Strategi Kemenhub

February 23, 2026
KRL 2026: Daftar Kota yang Masuk Rencana Perpanjangan Rute

KRL 2026: Daftar Kota yang Masuk Rencana Perpanjangan Rute

February 10, 2026
Next Post
RI Catat Pertumbuhan 5,11%, Dunia Usaha Soroti Daya Saing Industri

RI Catat Pertumbuhan 5,11%, Dunia Usaha Soroti Daya Saing Industri

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.