• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

June 22, 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima ratusan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyampaikan bahwa sebanyak 714 barang bukti telah diserahkan dalam proses pelimpahan tahap dua yang berlangsung pada Minggu (22/6). Barang bukti tersebut terdiri atas berbagai dokumen, perangkat elektronik, hingga media penyimpanan data yang berkaitan dengan perkara yang sedang diproses.

You might also like

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

June 19, 2026

Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

June 15, 2026

Pelimpahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti. Dalam tahap ini, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk selanjutnya dipersiapkan menuju proses persidangan.

Kasus tersebut menyeret sejumlah nama yang sebelumnya aktif menyampaikan dugaan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Setelah menerima pelimpahan perkara, jaksa akan meneliti kembali kelengkapan administrasi dan materi pembuktian sebelum menyusun surat dakwaan.

Meski status perkara telah memasuki tahap penuntutan, para tersangka tidak dilakukan penahanan. Keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan melalui kuasa hukum masing-masing dan dipertimbangkan oleh pihak kejaksaan.

Kejaksaan menegaskan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, barang bukti yang telah diterima akan menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan nantinya.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan polemik yang sempat berkembang mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Setelah berkas dinyatakan lengkap, penanganan kasus kini memasuki tahapan penuntutan sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Previous Post

Estonia Siapkan “KTP Digital” untuk Agen AI, Pertama di Dunia

Next Post

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

Berita Terkait

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay
Nasional

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

by admin
June 19, 2026
0

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons protes sejumlah mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait penghentian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Read more

Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

June 15, 2026

Rupiah Tertekan, Harga Obat Terancam Naik hingga 20 Persen, Pemerintah Tetapkan Batas Maksimal

June 13, 2026

Inilah Modus Korupsi Dadan Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

June 3, 2026
Next Post
Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.