• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembelian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Makin Diperketat

Pembelian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Makin Diperketat

March 15, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Kebijakan baru pemerintah terkait pembelian gas LPG 3 Kg atau gas bersubsidi, kian diperketat. Pembelian gas LPG 3 Kg hanya akan berlaku bagi pengguna yang namanya sudah terdaftar atau terdata secara resmi sebagai penerima.

Hal ini sesuai dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

You might also like

Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau

Investor Kembali Borong Saham, IHSG Menguat ke Level 5.912 Sore Ini

July 9, 2026
Rupiah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

Rupiah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

July 7, 2026

Pemerintah juga mewajibkan konsumen tabung LPG 3 Kg untuk segera melakukan pendaftaran ke agen atau pangkalan resmi LPG 3 kg. “Langkah ini menandai upaya konkret pemerintah dalam mengatur distribusi LPG agar tepat sasaran,” tuturnya.

Direktur Utama Pertamina, Alfian Nasution, menyatakan komitmennya untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari Pemerintah Daerah dalam upaya penyediaan subsidi gas bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam hal ini, koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Pertamina menjadi kunci dalam keberhasilan program ini.***

Previous Post

Industri Minuman Masih Banyak Pakai Bahan Baku Impor, Pengusaha Bingung dengan Harga Tinggi dan Stok Minim

Next Post

Seruduk Porsche Seharga Rp 8,9 Miliar di Showroom, Sopir Xpander Ngaku Mabuk Vodka

Berita Terkait

Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau
Ekbis

Investor Kembali Borong Saham, IHSG Menguat ke Level 5.912 Sore Ini

by admin
July 9, 2026
0

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil kembali mengakhiri perdagangan di zona hijau. Pada penutupan sesi perdagangan Kamis (9/7/2026), indeks saham...

Read more
Rupiah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

Rupiah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

July 7, 2026
Viral Kabar PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia, GoTo Beri Klarifikasi Resmi

Viral Kabar PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia, GoTo Beri Klarifikasi Resmi

July 5, 2026
Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau

Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau

July 3, 2026
Next Post
Seruduk Porsche Seharga Rp 8,9 Miliar di Showroom, Sopir Xpander Ngaku Mabuk Vodka

Seruduk Porsche Seharga Rp 8,9 Miliar di Showroom, Sopir Xpander Ngaku Mabuk Vodka

Please login to join discussion
BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.