• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembelian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Makin Diperketat

Pembelian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Makin Diperketat

March 15, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Kebijakan baru pemerintah terkait pembelian gas LPG 3 Kg atau gas bersubsidi, kian diperketat. Pembelian gas LPG 3 Kg hanya akan berlaku bagi pengguna yang namanya sudah terdaftar atau terdata secara resmi sebagai penerima.

Hal ini sesuai dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

You might also like

Negara Konflik Kuasai 43 Persen Pasokan Minyak Dunia pada 2026

Negara Konflik Kuasai 43 Persen Pasokan Minyak Dunia pada 2026

August 29, 2026

Rupiah Menguat ke Rp17.792 per Dolar AS, Jadi Kado HUT RI ke-81

August 17, 2026

Pemerintah juga mewajibkan konsumen tabung LPG 3 Kg untuk segera melakukan pendaftaran ke agen atau pangkalan resmi LPG 3 kg. “Langkah ini menandai upaya konkret pemerintah dalam mengatur distribusi LPG agar tepat sasaran,” tuturnya.

Direktur Utama Pertamina, Alfian Nasution, menyatakan komitmennya untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari Pemerintah Daerah dalam upaya penyediaan subsidi gas bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam hal ini, koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Pertamina menjadi kunci dalam keberhasilan program ini.***

Previous Post

Industri Minuman Masih Banyak Pakai Bahan Baku Impor, Pengusaha Bingung dengan Harga Tinggi dan Stok Minim

Next Post

Seruduk Porsche Seharga Rp 8,9 Miliar di Showroom, Sopir Xpander Ngaku Mabuk Vodka

Berita Terkait

Negara Konflik Kuasai 43 Persen Pasokan Minyak Dunia pada 2026
Ekbis

Negara Konflik Kuasai 43 Persen Pasokan Minyak Dunia pada 2026

by admin
August 29, 2026
0

Pasokan minyak dunia menghadapi tekanan besar pada 2026 setelah sekitar 43 persen produksi global berasal dari negara-negara yang sedang terdampak...

Read more

Rupiah Menguat ke Rp17.792 per Dolar AS, Jadi Kado HUT RI ke-81

August 17, 2026
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

August 14, 2026
Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

August 13, 2026
Next Post
Seruduk Porsche Seharga Rp 8,9 Miliar di Showroom, Sopir Xpander Ngaku Mabuk Vodka

Seruduk Porsche Seharga Rp 8,9 Miliar di Showroom, Sopir Xpander Ngaku Mabuk Vodka

Please login to join discussion
BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.