• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Heboh Kasus Timah, DPR Desak Jokowi Bentuk Satgas Tambang Ilegal

April 6, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya kembali kasus korupsi pertambangan dengan nilai kerugian negara yang begitu fantastis.

You might also like

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

April 1, 2026
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026

Mulyanto meminta Jokowi untuk tidak menunda-nunda pembentukan Satgas ini, karena Indonesia sudah masuk kategori darurat tambang ilegal. Hampir setiap tahun merebak kasus ini.

Menurut dia, sebelum praktik korupsi ini semakin merajalela dan tambang di Indonesia benar-benar hancur, maka selayaknya Presiden segera membentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal tersebut.

“Draft-nya kan sudah lama masuk ke kantor Presiden, harusnya bisa segera dibentuk kalau Pemerintah memang sungguh-sungguh ingin memberantas pertambangan ilegal. Karena kasus tambang ilegal ini sudah sampai pada level darurat,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (4/4/2024).

Ia menyebut kasus korupsi pertambangan sudah bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Karena itu, penanganannya harus terpadu melibatkan semua unsur aparat penegak hukum (APH).

“Yang akan dihadapi satgas itu adalah mafia kelas berat, maka untuk menindaknya perlu dukungan politik dan kelembagaan yang kuat. Pemerintah tidak bisa setengah-setengah,” tegasnya.

Mulyanto menambahkan, berdasarkan temuan kasus korupsi timah di Babel dan korupsi nikel di Konawe, terlihat bahwa praktik korupsi pertambangan tersebut terjadi secara berjamaah dan berlangsung selama bertahun-tahun. Ini tentu karena ada aktor intelektual dan beking yang kuat.

“Ini tentu karena mereka memiliki jaringan dan beking yang sangat kuat. Kalau tidak mana mungkin tindakan tercela ini dapat berlangsung selama bertahun-tahun dengan aman, dan naasnya ini terjadi bukan hanya pada komoditas timah, tetapi juga komoditas batu bara dan nikel,” ujarnya.

Kasus tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, yang merebak enam bulan lalu di Konawe, Sulawesi Tenggara, telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dan menjerat para pejabat kementerian setingkat Direktur Jenderal.

“Karenanya Presiden harus punya Satgas yang kuat untuk menghadapinya,” terang Mulyanto.

Mulyanto pesimistis Satgas tersebut dapat segera terbentuk, melihat lambatnya kerja pemerintah selama ini, apalagi sekarang usia Pemerintah tinggal seumur jagung.

Karenanya, Mulyanto mendesak pemerintahan yang akan datang menjadikan masalah ini sebagai pekerjaan rumah super prioritas, yang dibuktikan di 100 hari kerja pertama mereka. (CNBC Indonesia/mj)

Previous Post

Mobil Listrik Gagal, Apple Kini Berambisi Garap Robot

Next Post

Benarkah Longsor di Tol Bocimi karena Curah Hujan Tinggi? Ini Kata BMKG

Berita Terkait

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara
Nasional

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

by admin
April 1, 2026
0

Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya...

Read more
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026
Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

March 11, 2026
Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

March 8, 2026
Next Post
Benarkah Longsor di Tol Bocimi karena Curah Hujan Tinggi? Ini Kata BMKG

Benarkah Longsor di Tol Bocimi karena Curah Hujan Tinggi? Ini Kata BMKG

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.