• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bolehkah Melaporkan Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran? Ini Cara Lengkapnya

Bolehkah Melaporkan Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran? Ini Cara Lengkapnya

May 5, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Penerima KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran menjadi sorotan, menyusul temuan sejumlah penerima KIP Kuliah yang hidup mewah. Program bantuan ini seharusnya untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun terkendala secara ekonomi. Anggaran untuk program ini tahun ini mencapai Rp13,9 triliun, dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa.

You might also like

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

September 24, 2026
Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

September 23, 2026

Mahasiswa yang layak menerima KIP Kuliah adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berasal dari keluarga miskin, atau berasal dari panti asuhan. Bantuan ini mencakup biaya kuliah dan uang saku.

Jika menemukan penyalahgunaan KIP Kuliah, masyarakat dapat melaporkannya melalui portal resmi Kementerian Pendidikan, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, atau lembaga terkait setempat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa KIP Kuliah harus tepat sasaran. Jika terdapat pelanggaran, penerima yang tidak memenuhi syarat harus mengembalikan bantuan yang diterima.

Penerima KIP Kuliah seharusnya berasal dari keluarga tidak mampu, bukan dari golongan yang mampu. Jika menemukan penerima yang tidak sesuai, masyarakat dapat melapor ke lembaga pendidikan terkait untuk tindakan lebih lanjut.

 

 

sumber : okezone.com

Previous Post

Dibuka Untuk Umum, Gedung Pakuan Menjadi Destinasi Wisata Edukasi Sejarah

Next Post

Karakter-karakter Baru dalam Film “Kingdom of the Planet of the Apes”

Berita Terkait

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi
Nasional

Ombudsman Temukan Kamar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Pejabat Terancam Sanksi

September 24, 2026

Temuan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memicu perhatian pemerintah....

Read more
Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

September 23, 2026
Indonesia Siap Bikin Bensin dari Batu Bara, China Sudah Lebih Dulu Kembangkan Teknologinya

Indonesia Siap Bikin Bensin dari Batu Bara, China Sudah Lebih Dulu Kembangkan Teknologinya

September 21, 2026
Pencarian KM Virgo Diperpanjang 7 Hari, Begini Kondisi Terbaru Korban

Pencarian KM Virgo Diperpanjang 7 Hari, Begini Kondisi Terbaru Korban

September 19, 2026
Next Post
Karakter-karakter Baru dalam Film “Kingdom of the Planet of the Apes”

Karakter-karakter Baru dalam Film "Kingdom of the Planet of the Apes"

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.