• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Didik Farkhan Alisyahdi: di Manapun Kita, Harus Punya Legacy Inovasi

Didik Farkhan Alisyahdi (Foto: Bertuahpos / Melba)

Didik Farkhan Alisyahdi: di Manapun Kita, Harus Punya Legacy Inovasi

June 11, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERITAPONTIANAK.COM – Didik Farkhan Alisyahdi bukan nama baru di dunia kejaksaan. Dengan prinsip yang kuat, ia telah mencatat berbagai prestasi gemilang sepanjang karirnya. Sejumlah inovasi berhasil ia torehkan, menjadikannya sosok yang diperhitungkan di bidang ini.

Meskipun awalnya terdorong oleh orang tua untuk beralih menjadi jaksa, keputusan tersebut ternyata mengubah nasib hidupnya. Didik menyadari bahwa pengalamannya sebagai wartawan bukanlah sia-sia, melainkan menjadi bekal berharga dalam berpikir inovatif di setiap penugasan.

You might also like

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

August 18, 2026
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

August 14, 2026

“Saya ini, di mana pun harus ada legacy inovasi,” ungkapnya, saat berbincang dengan Bertuahpos.com, di ruang kerjanya belum lama ini.

Karir dan Inovasi

Saat ini, Didik Farkhan, dilantik sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta. Didik berbagi cerita tentang jejak inovasinya selama bertugas di Kejaksaan, mulai dari Sangatta, Surabaya, hingga terakhir di Banten.

Pada tahun 2012-2014, saat bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Didik Farkhan menciptakan inovasi dengan menghadirkan petugas Bank BRI di persidangan untuk penerimaan hasil denda tilang.

“Masyarakat bisa langsung membayar denda tilang setelah menerima putusan, sebuah langkah yang mempermudah dan mempercepat proses pembayaran denda,” katanya.

Di Sangatta, Didik juga memperbaiki ruang tunggu saksi dengan menciptakan “pelayanan saksi prima.” Baginya, saksi adalah mahkota jaksa yang membantu pembuktian. Ia mengaku terinspirasi oleh layanan tunggu di bengkel mobil, yang nyaman dan memadai.

Didik adalah bukti bahwa pengalaman beragam dapat memperkaya pemikiran dan mendorong inovasi.

Pengalamannya sebagai wartawan memberikan perspektif berbeda yang ia terapkan dalam setiap penugasan di kejaksaan, menciptakan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan sistem peradilan.

Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, ia terus berusaha meninggalkan legacy inovasi dimanapun bertugas, menjadikan setiap penempatan bukan hanya sebagai pekerjaan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk berkontribusi lebih baik bagi masyarakat.

Didik membuktikan bahwa dengan prinsip yang kuat dan pemikiran inovatif, karir di kejaksaan bisa penuh prestasi dan manfaat. Ke depannya, masyarakat menantikan langkah-langkah inovatif apa lagi yang akan ia torehkan di Kejaksaan Agung.***

Previous Post

Cukai Rokok Kemungkinan Besar Naik di 2025

Next Post

Bahaya Menggantung Pakaian Terlalu Lama di Kamar Mandi, Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg
Nasional

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

by admin
August 18, 2026
0

Gempa Nusa Tengga Timur (NTT) memaksa pemerintah bergerak cepat menyalurkan logistik dan menyiapkan pengungsian bagi warga terdampak. Hingga Senin, 17...

Read more
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

August 14, 2026
Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

August 13, 2026

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, 5 Orang Meninggal dan 227 Selamat

August 2, 2026
Next Post
Bahaya Menggantung Pakaian Terlalu Lama di Kamar Mandi, Berikut Penjelasannya

Bahaya Menggantung Pakaian Terlalu Lama di Kamar Mandi, Berikut Penjelasannya

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.