• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kejati NTT Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pensiun Bank NTT, 11 Pegawai Diperiksa

Kejati NTT Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pensiun Bank NTT, 11 Pegawai Diperiksa

June 15, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERITAPONTIANAK.COM – Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Bukti Transfer dari Pengurus Badan Kesejahteraan Karyawan (BKK) Bank NTT kepada perwakilan penerima Tunjangan Hari Tua dilaksanakan pada Jumat siang, 14 Juni 2024.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, AA Raka Putra Dharman, penandatanganan berita acara ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dan dihadiri oleh 6 orang pensiunan sebagai perwakilan dari total 26 penerima.

You might also like

Kenaikan Harga Pertamax di Indonesia Jadi Sorotan Media Asing, Perbandingan dengan Negara ASEAN Mencuat

Kenaikan Harga Pertamax di Indonesia Jadi Sorotan Media Asing, Perbandingan dengan Negara ASEAN Mencuat

June 12, 2026
Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

November 27, 2025

“Penyerahan ini dilakukan setelah adanya dugaan penyimpangan Dana Pensiun Pegawai Bank NTT yang melibatkan pengurus BKK Bank NTT. Dugaan penyimpangan ini mencapai jumlah sekitar Rp7 miliar lebih,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tanggal 3 Mei 2024, tim Intelijen Kejati NTT menerima Laporan Pengaduan dari masyarakat dengan Nomor: 04/DBKK/V/2024. Laporan ini mengindikasikan adanya penyimpangan dana pensiun oleh pengurus BKK Bank NTT.

Raka menuturkan, menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Tug-48/N.3/Dek.3/06/2024 pada tanggal 10 Juni 2024 untuk melakukan cross check dan klarifikasi.

Adapun tim yang terlibat dalam penugasan ini terdiri dari; Bambang Dwi Murcolono, SH. MH.l, Asisten Intelijen Kejati NTT, Yoni E Mallaka, SH. MH, Kasi C Kejati NTT, Noven V Bulan, SH. M.Hum, Kasi B Kejati NTT, Alboin M. Blegur, SH. MH, Kasi A Kejati NTT dan Elviana Risqa Nur Fadila, SH, Jaksa Fungsional serta Edwin R. Thine, SH yang merupakan Staf Intelijen.

“Tim Intelijen Kejati NTT melakukan klarifikasi terhadap 11 orang yang diduga mengetahui pengelolaan dana BKK tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi, diketahui bahwa sejak tahun 2022 hingga 2024, BKK Bank NTT belum membayarkan Tunjangan Hari Tua kepada 26 orang pensiunan Bank NTT,” jelas Raka.

Setelah klarifikasi terhadap 26 pensiunan dan pegawai Bank NTT dilakukan selama lima hari kerja, pihak Bank NTT, dalam hal ini pengurus BKK Bank NTT, bersedia melakukan pembayaran pada hari ini, Jumat, 14 Juni 2024. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening 26 pensiunan dengan total sebesar Rp7.082.626.321.

“Penandatanganan Berita Acara ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan penyimpangan dana pensiun di Bank NTT serta memastikan hak-hak pensiunan dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.***

Previous Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi Tanam Pohon Serentak di 18 Provinsi di Indonesia

Next Post

Apakah Kecanduan Judi Online Bisa Sembuh? Psikolog Anak Angkat Bicara

Berita Terkait

Kenaikan Harga Pertamax di Indonesia Jadi Sorotan Media Asing, Perbandingan dengan Negara ASEAN Mencuat
Berita

Kenaikan Harga Pertamax di Indonesia Jadi Sorotan Media Asing, Perbandingan dengan Negara ASEAN Mencuat

by admin
June 12, 2026
0

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di Indonesia menjadi perhatian sejumlah media asing, khususnya dari negara-negara tetangga di...

Read more
Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

November 27, 2025

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

November 16, 2025
Menanam Asa di Tanah Lampung: Langkah Nyata Kasal Muhammad Ali untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Menanam Asa di Tanah Lampung: Langkah Nyata Kasal Muhammad Ali untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

October 28, 2025
Next Post
Apakah Kecanduan Judi Online Bisa Sembuh? Psikolog Anak Angkat Bicara

Apakah Kecanduan Judi Online Bisa Sembuh? Psikolog Anak Angkat Bicara

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.